TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengusaha produksi kemasan fleksibel atau plastik mengaku kesulitan membendung gencaran produk impor. Sebab, plastik buatan dalam negeri kalah bersaing dengan produk impor. "Masuknya produk impor selalu terbuka," kata Budi Sadiman, Ketua Umum Pengembangan Bisnis Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (INAPLAS) di Jakarta, Rabu, 25 Mei 2011.
Budi mengatakan plastik impor memilik pangsa pasar yang terus tumbuh karena harga yang terjangkau dibanding plastik lokal. Tidak hanya itu, jenis plastik yang dihasilkan juga lebih bervariasi dibanding lokal. Hal itu disebabkan oleh harga bahan baku yang mereka beli lebih murah dibanding pengusaha lokal. Saat ini, pengusaha lokal mengimpor bahan baku sebanyak 800 ribu ton, harganya US$ 1.800 per ton, sehingga para pengusaha produk kemasan memilih membeli produk impor.
Kondisi ini semakin diperparah oleh ketidakmampuan produksi lokal menghadapi permintaan pasar. "Produsen plastik lokal cuma bisa memenuhi 70 persen plastik dari total permintaan," ujarnya. Ia berharap agar semua pihak bisa memecahkan masalah ini. Bila tidak, ia khawatir produk impor akan menguasai bisnis plastik lokal.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
8 jam lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.
Baca SelengkapnyaRevisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi
9 jam lalu
Untuk beberapa komoditas bahan baku industri, aturan dikembalikan lagi ke Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaMendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan
9 jam lalu
Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.
Baca SelengkapnyaRevisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi
12 jam lalu
Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.
Baca SelengkapnyaPabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki
1 hari lalu
Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.
Baca SelengkapnyaCuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton
2 hari lalu
Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.
Baca SelengkapnyaJadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai
2 hari lalu
Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?
Baca SelengkapnyaZulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri
2 hari lalu
Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.
Baca SelengkapnyaViral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..
4 hari lalu
Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?
Baca SelengkapnyaKemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor
4 hari lalu
Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.
Baca Selengkapnya