TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Samudera Indonesia Tbk menolak menyebutkan jumlah tebusan untuk membebaskan 20 awak kapal MV Sinar Kudus yang disandera lanun Somalia. Wakil Direktur Utama David Batubara mengatakan informasi yang disampaikan media asing bahwa lanun meminta tebusan US$ 4,5 juta atau sekitar Rp 38,5 miliar adalah tidak akurat. "Jumlahnya jauh di atas angka yang disepakati dengan pembajak," kata David di kantornya Jakarta Ahad, 1 Mei 2011.
Menurut David tebusan itu ditanggung oleh samudera indonesia. "Kapal dan cargo sudah diasuransikan," ujarnya. David mengatakan Sinar Kudus akan diamankan di pelabuhan yerdekat dengan pengawalan kapal TNI Angkatan Laut. "Kami akan cek apakah kapal mengalami perusakan," katanya.
Penyerahan tebusan dilakukan oleh negosoiator Samudera Indonesia. Namun David enggan menceritakan proses penyerahan tebusan itu. Adapun Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul mengatakan penyerahan tidak dikawal oleh tentara. "Tapi di dalam tim (yang menyerahkan tebusan) sudah ada intelijen," katanya kepada Tempo. Iskandar juga menolak menyebutkan lokasi penyerahan tebusan tyersebut.
Sinar Kudus dibebaskan melalui proses negosiasi pada Ahad jam 6 pagi waktu indonesia bagian barat setelah operasi militer dibatalkan. Menurut Iskandar operasi militer dibatalkan lantaran kapal lanun yang berada di EL Daman menjauh dari posisi TNI yang berada di Pelabuhan Colombo. "Saat itu kami mau menyergap tapi perompak menjauh menuju perairan Somalia," ujarnya.
Aksi militer, lanjut Iskandar, dibatalkan lagi lantaran sandera ditempatkan di tempat yang berbeda. "Di kapal Sinar Kudus hanya ada tiga sandera," katanya. Menurut Iskandar penyerbuan terhadap Sinar Kudus percuma dilakukan.
Selain situasi tersebut, Iskandar menambahkan, dua keluarga awak kapal Listiana dari Makasar dan Yuanita dari Kediri mengirim surat kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar tidak menggunakan cara militer dalam pembebasan sandera. "Ikatan Nahkoda Niaga Seluruh Indonesia juga tidak mau, mereka juga kirim surat," ujarnya.
AKBAR TRI KURNIAWAN
Berita terkait
Lima Fakta Bajak Laut yang Beraksi di Teluk Jakarta
23 Juli 2020
Direktorat Polairud Polda Metro Jaya baru saja menangkap 4 orang sindikat bajak laut yang beraksi di Teluk Jakarta pada Ahad dini hari
Baca SelengkapnyaSudah 3 Tahun Beraksi, Bajak Laut Teluk Jakarta Raup Rp 10 Miliar
20 Juli 2020
Bajak laut yang beroperasi di Teluk Jakarta ini kerap mencegat kapal nelayan dan merampas hasil tangkapan berikut uang yang dibawa.
Baca SelengkapnyaMalaysia Tahan Perompak Indonesia Setelah Membajak Kapal Thailand
8 September 2017
Sebanyak 10 orang bajak laut asal Indonesia yang merompak sebuah kapal tanker minyak di lepas pantai timur semenanjung Melayu telah ditangkap
Baca SelengkapnyaPerompak Bertopeng Bersenjata Laras Panjang Rampas Speedboat
8 April 2017
Pelaku merampas speedboat dan seluruh barang milik korban. Semua korban dipaksa lompat ke laut, 3 orang selamat sedangkan 1 orang tenggelam.
Baca SelengkapnyaCerita Bajak Laut Indonesia yang Lebih Ganteng Saat Dibui
28 November 2016
Hakim juga menyatakan kesempatan untuk banding di Mahkamah Tinggi masih terbuka.
Baca SelengkapnyaCerita Pilu Seorang WNI Saat Jadi Sandera Perompak Somalia
1 November 2016
Trauma menghantui korban perompakan itu.
Baca SelengkapnyaRI Tetap Upayakan 8 WNI Perompak Diekstradisi ke Indonesia
14 September 2016
Pengadilan Vietnam Senin lalu memutuskan bahwa delapan WNI perompak akan diserahkan ke Malaysia.
Baca SelengkapnyaPolisi Gulung Kawanan Perompak Tanker di Sungai Mahakam
27 Juli 2016
Polisi menuturkan perompak di perairan Sungai Mahakam itu beraksi malam hari saat para anak buah kapal lengah mengawasi isi kapal.
Baca SelengkapnyaKRI Untung Suropati Gagalkan Aksi Perompak di Tanjung Puting
10 Mei 2016
Kawanan perompak mengaku diperintah warga Singapura agar membawa kapal Hai Soon 12 ke Timor Leste.
Baca SelengkapnyaFilipina Sebaiknya Beri Kesempatan Bagi RI Bebaskan WNI
5 Mei 2016
Indonesia memiliki yurisdiksi personalitas aktif kepada kasus dimana warga negaranya telah menjadi korban.
Baca Selengkapnya