Sidoarjo Minta Bagi Hasil dengan Bandara Juanda Ditambah
Reporter
Editor
Senin, 11 April 2011 16:31 WIB
Bandara Juanda, Surabaya. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO Interaktif, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menuntut pendapatan asli daerah yang berasal dari pengelolaan Bandar Udara Juanda ditingkatkan. Alasannya, hingga kini Sidoarjo tak banyak diutungkan dari berdirinya bandar udara internasional ini. Selama ini pemasukan dari pengelolaan pajak parkir hanya 20 persen.
"Kontribusinya hanya Rp 3 miliar per tahun." kata Kepala Seksi Pendataan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Sidoarjo, Heru Susanto, Senin (11/4). Selebihnya, dinikmati otorita pengelola bandar udara Juanda. Pajak parkir, katanya, tertuang dalam peraturan daerah nomor 13 tahun 2011 tentang pajak parkir.
Selain itu, PT Angkasa Pura pengelola Bandar Udara Juanda juga memberikan program tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) di Waru, Sedati dan Gedangan yang terdekat dengan bandara. Setiap tahun, PT Angkasa Pura menyalurkan dana ke ketiga kecamatan antara Rp 100 juta-Rp 200 juta. Dana tersebut untuk kebisingan dari lalu lintas pesawat yang melintas di sekitar Juanda.
Anggota Komisi Ekonomi dan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo, Sungkono menjelaskan jika pengaturan dana bagi hasil pengelolaan parkir dan pendapatan asli daerah tak seimbang. Untuk itu, ia mengusulkan agar Peraturan Daerah nomor 13 tahun 2001 tentang pajak parkir direvisi. Sehingga, pendapatan dari pajak parkir terus bertambah. "Sidoarjo harus diuntungkan lebih besar," ujarnya.