Industri Desak SBY Minta Presiden Turki Mencabut Tarif Anti Dumping

Reporter

Editor

Senin, 4 April 2011 16:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sepuluh asosiasi produsen dalam negeri mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengangkat isu dan membahas pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS) yang dikenakan oleh Otoritas Pemerintah Turki terhadapa 58 produk Indonesia. "Ada sebuah perhubungan yang tidak seimbang antara Indonesia dan Turki," ujar Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat Usman siang ini.

Forum Komunikasi Asosiasi Industri Nasional itu terdiri atas Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Produsen Terigu Indonesia (APTINDO), Gabungan Elektronika Indonesia (GABEL), Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) dan Asosiasi Polyesther Syntetics Fibra Indonesia (APSYFI). Forum juga beranggotakan Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (ASMINDO), Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprinsindo), Persatuan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia, The Indonesian Iron and Stell Industry Association (IISIA), dan Gabungan Asosiasi Produsen Besi Baja Seluruh Indonesia (GAPBESI).

Menurut Ade, saat ini Turki tidak mematuhi rambu-rambu Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dalam mengajukan tuduhan anti dumping dan tindakan safeguard. Hal ini terlihat dari bagaimana pengajuan petisi Turki dilakukan oleh adalah organisasi, bukan industrinya.

Dalam petisi itu juga tidak disebutkan nama-nama perusahaan sejenis di dalam negeri Turki yang dirugikan dan berapa besar kerugian industri dalam negerinya.

Asosiasi industri juga menganggap pemerintah Turki begitu agresif dalam memproteksi industri dalam negeri dengan cara penerapan aturan anti dumping dan tindakan safeguard. Sekarang telah ada 58 produk Indonesia yang terkena aturan itu.

Dari puluhan produk itu di antaranya adalah polyehtylene terepthale, pipa dan komponen penghubung, produk engsel dari logam, ban luar dan dalam untuk sepeda motor serta sepeda, produk alas kaki, korek api, hingga tekstil dan produk tekstil. Besaran bea masuk bahkan mencapai 27 persen.

"Seperti pakaian jadi terkena bea masuk sebesar 27 persen. Akibatnya produk kita babak belur dan tidak memiliki daya saing di sana," kata Ade.

Namun sebaliknya, pemerintah Indonesia sangat lemah dalam memproteksi industri dalam negeri. Seperti praktik dumping dalam ekspor tepung terigu Turki ke Indonesia tidak kunjung jalan.

Padahal sudah selesai dilakukan investigasi Komisi Anti Dumping Indonesia (KADI) yang selanjutnya dituangkan dalam rekomendasi Menteri Perdagangan kepada Menteri Keuangan dengan surat nomor 2017/M.DAG/12/2009 tertanggal 31 Desember 2009.

"Rekomendasi itu untuk mengenakan BMAD terhadap impor tepung gandum dan terigu Turki, namun aturan itu tidak kunjung terbit walaupun sudah menjadi keputusan untuk disetujui dalam rapat pleno antara kementrian di Badan Kebijakan Fiskal pada Juli 2010," kata Direktur Ekskutif Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia, Ratna Sari Loppies.

AGUNG SEDAYU

Berita terkait

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Strategi KKP Hadapi Tuduhan Antidumping Ekspor Udang ke Amerika

7 Januari 2024

Strategi KKP Hadapi Tuduhan Antidumping Ekspor Udang ke Amerika

Tuduhan antidumping dan bea cukai dari American Shrimp Processors Association (ASPA) terkait ekspor udang beku Indonesia ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Serat Rayon Viskose Indonesia Dibebaskan dari Perpanjangan BMAD India

11 Mei 2023

Serat Rayon Viskose Indonesia Dibebaskan dari Perpanjangan BMAD India

Pembatalan BMAD membuka lebar akses pasar produk serat rayon viskose.

Baca Selengkapnya

Komite Anti Dumping Mulai Penyelidikan Antidumping Impor Ubin Keramik dari China

15 Maret 2023

Komite Anti Dumping Mulai Penyelidikan Antidumping Impor Ubin Keramik dari China

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memulai penyelidikan antidumping terhadap impor produk ubin keramik dari China.

Baca Selengkapnya

Mendag Ajak Semua Pihak Lindungi Industri Dalam Negeri

2 Maret 2023

Mendag Ajak Semua Pihak Lindungi Industri Dalam Negeri

Pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah langkah dalam mengamankan akses pasar ekspor produk Indonesia.

Baca Selengkapnya

India Batalkan Bea Masuk Antidumping Benang Sintetis, Mendag: Kabar Gembira

25 Juni 2021

India Batalkan Bea Masuk Antidumping Benang Sintetis, Mendag: Kabar Gembira

Pembatalan bea masuk antidumping membuka peluang lebih besar untuk meningkatkan ekspor benang sintetis ke India.

Baca Selengkapnya

Mendag: Kain RI Kini Bebas Bea Masuk Antidumping ke India

23 September 2020

Mendag: Kain RI Kini Bebas Bea Masuk Antidumping ke India

Mendag: India menghentikan penyelidikan atas produk kain bukan tenunan, produk asal RI terbebas Bea Masuk Antidumping.

Baca Selengkapnya

AS Coret RI dari Daftar Negara Berkembang, Trump Mengincar Cina?

24 Februari 2020

AS Coret RI dari Daftar Negara Berkembang, Trump Mengincar Cina?

Trump ditengarai melakukan ini untuk mengincar tarif lebih besar dari barang-barang Cina.

Baca Selengkapnya

Jaga Industri Tekstil, Antidumping dan Safeguard Disiapkan

10 September 2019

Jaga Industri Tekstil, Antidumping dan Safeguard Disiapkan

Kemenperin mempersiapkan kebijakan tindakan pengamanan atau safeguard dan antidumping untuk mengamankan industri tekstil.

Baca Selengkapnya

Benang Impor Asal Cina Kini Kena Tarif Bea Masuk Antidumping

11 Agustus 2019

Benang Impor Asal Cina Kini Kena Tarif Bea Masuk Antidumping

Pemerintah Indonesia kembali mengenakan tarif bea masuk antidumping untuk produk Cina impor, kali ini berlaku untuk benang sintetik.b

Baca Selengkapnya