Garut Luncurkan Pengadaan Barang dan Jasa Elektronik

Reporter

Editor

Senin, 28 Maret 2011 12:56 WIB

Seorang wanita mencoba sistem penggunaan internet untuk Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di gedung KPK, Jakarta. Tempo/Zulkarnain

TEMPO Interaktif, Garut - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, meluncurkan layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik. Layanan ini akan mulai dilakukan untuk tahun 2011 ini.

“Segala persiapan sedang kami lakukan, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa dilaksanakan,’ kata Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Iman Alirahman, Senin (28/3).

Menurut dia, kebijakan itu dilakukan sesuai peraturan presiden no. 54 tahun 2010 tentang Pengadaan barang dan jasa pemerintah dan Instruksi Presiden nomor 5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi.

Perbaikan kualitas pengadaan barang dan jasa ini dianggap sebagai solusi untuk mencegah terjadinya korupsi. Keuntungan dari layanan ini juga lebih terjamin, efisien, dan transparan. Soalnya antara panitia dengan penyedia barang dan jasa tidak bertemu langsung. “Ruang terjadinya kolusi jadi terputus, karena semuanya dilakukan secara elektronik,” kata Iman.

Sekretarus Jenderal Garut Governance Watch, Agus Sugandhi, menyatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah rawan terjadi korupsi. Karena itu perlu dilakukan perubahan sistem yang menyeluruh. “Perbaikan itu bukan hanya pada layanan saja tapi sistemnya juga,” ujarnya.

Menurut dia, modus korupsi pengadaan barang yang terjadi di Garut diantaranya pemberian setoran kepada panitia lelang sebesar 10-20 persen dari total anggaran, titipan dari pejabat dan pemberian fasilitas terhadap pejabat dari pengusaha sebagai konpensasi untuk memenangkan tender.

Karena itu, Agus meminta, dalam pelaksanaan layanan pengadaan barang/jasa secara elektronik ini perlu dilakukan pengawasan yang melibatkan aparat penegak hukum dari pihak kepolisian dan kejaksaan. Selain itu, kualitas panitia lelang juga harus teruji kejujuran dan loyalitasnya. Anggaran belanja langsung untuk tahun ini mencapai sekitar Rp300 miliar. “Kalau panitianya yang sudah biasa, pasti praktek kolusi dan korupsi masih akan terus terjadi,” ujarnya.


Sigit Zulmunir

Advertising
Advertising

Berita terkait

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Minta PLN Transparan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Program Transisi Energi karena Rentan Korupsi

25 hari lalu

KPK Minta PLN Transparan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Program Transisi Energi karena Rentan Korupsi

KPK mengawal program transisi energi yang dijalankan PT PLN Persero agar terhindar praktik-praktik korupsi.

Baca Selengkapnya

LKPP Luncurkan e-Katalog Versi 6, Harga dan Gambar Barang Terbuka untuk Umum

34 hari lalu

LKPP Luncurkan e-Katalog Versi 6, Harga dan Gambar Barang Terbuka untuk Umum

LKPP menyebut e-Katalog Versi 6 memberikan kemudahan bagi para stakeholder dalam melakukan transaksi atau belanja pemerintah.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Tinggi, Stranas PK KPK Luncurkan Sistem Pengawas E-Katalog

57 hari lalu

Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Tinggi, Stranas PK KPK Luncurkan Sistem Pengawas E-Katalog

Stranas PK KPK mencatat bahwa sektor pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah menjadi ladang praktik korupsi yang tumbuh subur di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK Cegah 7 Orang dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR

57 hari lalu

KPK Cegah 7 Orang dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR

KPK menyebut jumlah tersangka yang terlibat kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR di Sekretariat Jenderal DPR lebih dari dua orang.

Baca Selengkapnya

I2SPE by Ayooklik: Jembatan Keberlanjutan dan Inovasi Digital dalam Pengadaan Barang dan Jasa

4 November 2023

I2SPE by Ayooklik: Jembatan Keberlanjutan dan Inovasi Digital dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Acara ini memberikan pengetahuan baru kepada para pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah di Indonesia

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Wali Kota Bima Setelah Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

5 Oktober 2023

KPK Periksa Wali Kota Bima Setelah Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

KPK memanggil Wali Kota Bima HM Lutfi atas perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi

Baca Selengkapnya

Luhut Dorong Penyusunan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik: Saya Yakin Praktik Korupsi Akan Turun

19 September 2023

Luhut Dorong Penyusunan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik: Saya Yakin Praktik Korupsi Akan Turun

Luhut Pandjaitan mengapresiasi progres penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Publik atau RUU PBJ.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Wali Kota Bima Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

29 Agustus 2023

KPK Tetapkan Wali Kota Bima Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

KPK mulai menelisik dugaan korupsi yang menjerat politikus Golkar itu sejak 25 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima

29 Agustus 2023

KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan KPK saat ini sedang melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima, NTB

Baca Selengkapnya