TEMPO Interaktif!-- @page { size: 21cm 29.7cm; margin: 2cm } P { margin-bottom: 0.21cm } --> , Pontianak - Konsumsi Bahan Bakar Minyak bersubsidi diprediksi akan menyentuh angka 42 juta Kiloliter, melampaui dari kuota yang ditetapkan dalam APBN tahun 2011 yaitu sebesar 38,5 juta Kiloliter.
"Kalau konsumsi tidak segera diatur dan seperti ini terus bisa sampai 42 juta kiloliter," ujar Adi Subagyo, Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Kamis (17/3).
Prediksi tersebut didasarkan perhitungan konsumsi BBM subsidi yang hingga tengah Maret ini terus melewati kuota."Secara nasional saja sampai hari ini sudah lewat sekitar dua persen," jelasnya.
Bulan Maret ini, BPH menjatahkan konsumsi BBM subsidi untuk seluruh wilayah Indonesia sebesar 3,2 Juta Kiloliter, dengan rincian; Premium 1,9 juta kiloliter, Solar 1,7 juta Kiloliter, dan Kerosen 217 ribu Kiloliter.
Konsumsi BBM yang melebihi kuota paling kentara untuk wilayah Kalimantan. Berdasar pengamatan BPH Migas di Banjarmasin, untuk Provinsi Kalimantan Selatan konsumsi premium bahkan telah melebihi 6 persen dari kuota dan 5 persen untuk solar. "Itu per hari ini, konsumsinya jelas telah lewati kuota," jelasnya.
Konsumsi BBM subsidi yang terus naik di tengah kenaikan harga minyak jelas membuat BPH Migas kewalahan dalam pengawasannya.
"Kalau tidak diatur akan lewat terus kuotanya," kata dia. Sayangnya, Adi enggan berkomentar soal teknis pembatasan BBM yang tak kunjung jelas pemberlakuannya. "Itu urusan pemerintah dan DPR, kami pelaksana saja,".
Seperti diketahui, Konsumsi BBM subsidi per bulan Februari lalu juga lewat sebesar 5,22 persen dari alokasi kuota bulanan. Sementara ini, untuk mencegah peningkatan konsumsi BBM subsidi yang lebih tinggi, BPH terus meningkatkan pengawasannya.
"Selain itu kami juga minta pemerintah daerah untuk lebih cermat mengatur konsumsi BBM subsidi sesuai dengan kuota yang diberikan," tegasnya.
GUSTIDHA BUDIARTIE