Wiranto Laporkan Tersangka Pembobol TNI ke Polisi

Reporter

Editor

Rabu, 19 November 2003 15:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Lewat pengacaranya, mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Wiranto melaporkan tersangka pembobol Bank Negara Indonesia (BNI), Edi Santoso dan pengacaranya Herman Kadir, ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya untuk kasus pencemaran nama baik. "Akibat pernyataan Edi dari dalam sel tahanannya yang menyebutkan, ia sudah dua kali dipertemukan Adrian Waworuntu kepada Wiranto. Edi juga menyatakan, Wiranto minta bantuan dana untuk pencalonannya di konvensi Golkar," kata Yan Juanda Saputra, pengacara Wiranto, di Jakarta, Rabu (19/11).Seperti diberitakan Koran Tempo, Selasa (18/11), Edi Santoso, bekas kepala pelayanan nasabah luar negeri BNI cabang Kebayoran Baru, melalui pengacaranya Herman Kadir menyatakan, ia pernah dua kali diajak Adrian Waworuntu dalam sebuah pertemuan yang dihadiri Wiranto dan banyak pengusaha pada Maret dan April 2003. Dalam pertemuan yang berlangusng di Kemang, Jakarta Selatan, itu Wiranto menyatakan, ia bertarung di konvensi Golkar, tapi mengaku tidak memiliki dana kampanye. Disitu, Adrian Waworuntu dan Maria Pauline Lumawa menyatakan siap menggalang dana untuk Wiranto. "Pak Wiranto mengaku sama sekali tidak mengenal Edi. Semenjak mencalonkan diri dalam konvensi, banyak orang silih berganti datang menemuinya. Jadi tidak bisa dikatakan kalau Pak Wiranto mengenal Edi Santoso," kata Yan. Untuk itu, kata Yan, pertemuan di Kemang itu tidak bisa dikaitkan dengan kasus pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun. "Pertemuan berlangsung pada Maret dan April 2003, sementara praktek pembobolan BNI sudah berlangsung sejak lama. Pertemuan itu bukan untuk menggalang dana dari para pengusaha untuk kampanye Wiranto di konvensi Golkar. Tapi, pertemuan biasa antara Pak Wiranto dengan rekan dan koleganya dari kalangan pengusaha," kata Yan. Yan juga mengaku tidak bisa memastikan apakah Edi Santoso benar-benar hadir dalam pertemuan di Kemang itu. Walau demikian, menurut Ray Abdi Kusno, pengacara Wiranto lainnya, Wiranto mengenal Adrian Waworuntu walau tidak akrab. "Adrian itu adalah rekan sesama anggota club motor Harley Davidson, tapi tidak akrab. Paling dua kali setahun bertemunya," kata Ray.Polda Metro Jaya menerima laporan yang berisi pelapor Wiranto menyatakan, Edi Santoso dan Herman Kadir telah melakukan pencemaran nama baik dan pelanggaran yang diatur dalam pasal 310, 311 dan 315 KUHP (Kitab Undang-undnag Hukum Pidana). Amal Ihsan - Tempo News Room

Berita terkait

Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Resmi Dioperasikan, Jadi Destinasi Wisata Rohani

4 menit lalu

Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Resmi Dioperasikan, Jadi Destinasi Wisata Rohani

Taman doa yang berlokasi di Kawasan Osaka PIK 2 yang menjadi destinasi wisata rohani ini di desain sama persis dengan gereja aslinya di Akita, Jepang.

Baca Selengkapnya

Delegasi Indonesia Partisipasi di Festival Hakata Dontaku

6 menit lalu

Delegasi Indonesia Partisipasi di Festival Hakata Dontaku

Festival Hakata Dontaku adalah festival kesenian dan budaya terbesar di Fukuoka Jepang. Indonesia menampilkan angklung, tari Bali, dan tari Saman

Baca Selengkapnya

Gagal Sumbang Poin di Final Piala Thomas 2024, Anthony Sinisuka Ginting Tak Bisa Keluar dari Tekanan Shi Yu Qi

15 menit lalu

Gagal Sumbang Poin di Final Piala Thomas 2024, Anthony Sinisuka Ginting Tak Bisa Keluar dari Tekanan Shi Yu Qi

Anthony Sinisuka Ginting mengungkapkan penyebab kekalahannya atas Shi Yu Qi di final Piala Thomas 2024 saat Indonesia menghadapi Cina.

Baca Selengkapnya

Pelaksanaan UTBK 2024 di Universitas Jambi Diikuti 9.412 Peserta

27 menit lalu

Pelaksanaan UTBK 2024 di Universitas Jambi Diikuti 9.412 Peserta

Universitas Jambi atau Unja menyediakan fasilitas ujian untuk UTBK sebanyak 16 laboratorium dan dilaksanakan dalam dua sesi setiap harinya.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

39 menit lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

KKP Apresiasi Stakeholder Pemanfaatan Ruang Laut

51 menit lalu

KKP Apresiasi Stakeholder Pemanfaatan Ruang Laut

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kepatuhan dan peran aktif mitra Ditjen PKRL dalam penyelenggaraan KKPRL sekaligus sebagai wujud nyata dukungan terhadap keberlanjutan pemanfaatan ruang laut.

Baca Selengkapnya

Hasil Final Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Dibungkam Shi Yu Qi, Indonesia Teringgal 0-1 dari Cina

52 menit lalu

Hasil Final Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Dibungkam Shi Yu Qi, Indonesia Teringgal 0-1 dari Cina

Anthony Sinisuka Ginting tak mampu berbuat banyak dalam laga perdana final Piala Thomas 2024 melawan tunggal pertama Cina, Shi Yu Qi.

Baca Selengkapnya

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

59 menit lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

1 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

1 jam lalu

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.

Baca Selengkapnya