Meski Anggaran Dihemat, Harga Pangan Tetap Prioritas
Selasa, 18 Januari 2011 14:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta -Wakil Presiden Boediono meminta Bappenas dan Kementerian Keuangan memprioritaskan harga bahan pangan, energi dan dana cadangan untuk bencana alam dalam penyusunan penghematan anggaran yang dilakukan tahun ini. Juru bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat mengatakan, pemerintah berencana rencana penghematan anggaran ini akan buatkan dalam bentuk instruksi presiden. “Sekarang disusun dulu draf penghematan anggaran 2011, nanti akan disahkan dalam sidang kabinet pada pekan ketiga Februari,” katanya seusai rapat penghematan anggaran di Kantor Wakil Presiden, Selasa (18/1).
Rapat yang dipimpin Wakil Presiden Boediono itu dihadiri Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, Wakil Menteri Bappenas Lukita Dinasryah Tuwo, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Mardiasmo.
Yopie melanjutkan Bappenas dan Kementerian Keuangan diminta menyusun langkah teknis penghematan anggaran APBN 2011 dari belanja rutin. Penyusunan penghematan anggaran ini, akan dirapatkan pada awal Februari 2011 dan akan disahkan dalam sidang kabinet pada pekan ketiga Februari.
Kementerian dan lembaga juga diminta menghemat biaya-biaya rutin nonoperasional, tanpa harus melakukan pemotongan program yang sudah ditetapkan. Sasarannya adalah pengematan biaya rapat, membatasi perjalanan dinas kecuali urusan poentring dan mendesak, membatasi kegiatan di luar kantor seperti seminar dan pelatihan.
Menurut Yopie, Boediono meminta penghematan tidak termasuk mengurangi gaji dan tunjangan pegawai, melainkan dengan mengurangi proyek yang bersifat belanja modal. "Dalam proses tender, kementerian diminta melakukan penghematan terutama pada biaya nonoperasional," ujarnya.
Kementerian Keuangan juga menyampaikan jika penghematan tidak bisa dilakukan pada kegiatan atau proyek yang bersifat tahun jamak atau multiyears serta dana pendamping pinjaman luar negeri. "Kedua pos anggaran itu sudah tidak bisa diganggu lagi karena sudah dialokasikan secara matang," katanya.
Selama ini, kementerian dan lembaga melakukan kenaikan persentase anggaran secara berkala untuk biaya rutin setiap tahun untuk memudahkan penyusunan anggaran tanpa melakukan evaluasi.“Selama ini biaya overhead naik terus, sementara anggaran untuk program riil terbatas. Kementerian dan lembaga tidak boleh lagi melakukan kenaikan berkala tanpa memperhatrikan efisiensi,” katanya. Anggaran tidak akan memotong, dan tidak mengurangi. "Hasil penghematan bisa dipindahkan di lembaga enggak sama sehingga tidak mengubah postur secara keseluruhan."
EKO ARI WIBOWO