TEMPO Interaktif, Jakarta -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan telah memberikan persetujuan bagi PT Garuda Indonesia untuk melanjutkan proses privatisasi. "Pernyataan pra efektif sudah kami terbitkan hari ini," kata Kepala Biro Penilaian Perusahaan Sektor Jasa Noor Rachman saat dihubungi melalui telepon, (12/1).
Noor menjelaskan bahwa Garuda telah melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan. Salah satunya yang masuk terakhir adalah dokumen Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan IPO Garuda yang telah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Setelah mendapatkan pernyataan pra-efektif, Garuda dapat melanjutkan proses penjajagan minat investor. Rencananya, pekan ini Garuda akan melaksanakan muhibah bisnis ke empat negara. Garuda memiliki waktu 21 hari untuk memenuhi syarat mendapatkan pernyataan efektif dari Bapepam.
Manajemen sedianya akan menggelar pemaparan publik rencana IPO. Paparan yang seharusnya dilakukan pukul 12.00 mundur hingga pukul 16.00.
"Karena beberapa masalah administrasi, public ekspose ditunda pukul 16.00," kata MC sekaligus presenter Rosiana Silalahi.