Pembentukan dewan dan badan sebagai pemegang otoritas ini akan bersifat antardepartemen. "Satu minggu ini akan kami selesaikan preaturan presidennya," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa seusai rapat mengenai pembangunan Jembatan Selat Sunda, hari ini.
Setelah peraturan presiden dirilis, maka pemerintah daerah yang terlibat dalam pembangunan Banten dan Lampung yang menjadi inisiator segera membentuk konsorsium. "Pembentukan konsorsium tersebut bersama dengan badan usaha milik negara (BUMN), BUMD setempat, dan mitra strategis," ujar Hatta.
Sampai saat ini biaya konstruksi jembatan yang disepakati sebesar US$ 15 miliar atau sekitar Rp 150 triliun. Pengumpulan dana itu berasal dari swasta yang nantinya akan berinvestasi untuk pembangunan Jembatan Selat Sunda.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyatakan pembangunan jembatan tersebut masih harus menunggu peraturan presiden mengenai badan pelaksana jembatan. "Seminggu lagi final. Baru setelah itu akan disampaikan ke Pak Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono)," kata dia.
Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, perusahaan BUMN yang terkait akan dibantu untuk memperkuat pembangunan Jembatan Selat SUnda. "Seperti halnya PT Jasa Marga dan Wijaya Karya," kata dia.
Pada tahap berikutnya, ujar Mustafa, konsorsium akan terbuka untuk BUMN yang ingin ikut bergabung dalam pembangunan jembatan yang direncanakan panjangnya sekitar 27 kilometer dengan bentangan terpanjang sekitar 2,5 kilometer. "Masih ada posisi untuk BUMN."
SUTJI DECILYA