Departemen Perhubungan akan Klarifikasi Temuan BPKP

Reporter

Editor

Rabu, 23 Juli 2003 10:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Inspektorat Jenderal Departemen Perhubungan akan segera melakukan klarifikasi temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal penyelewengan dana pembangunan sebesar Rp 39 miliar. Meski hingga saat ini, Departemen Perhubungan mengaku belum menerima hasil pemeriksaan BPKP. Beberapa hari lalu, BPKP mengumumkan hasil temuan mereka di beberapa departemen mengenai dugaan korupsi dana pembangunan hingga triwulan III 2002. Berdasarkan pemeriksaan BPKP, di Departemen Perhubungan ditemukan 42 kasus dugaan korupsi sebesar Rp 39 miliar. Kita akan segera klarifikasi ke BPKP, kata salah seorang pejabat di lingkungan Inspektorat Jenderal Departemen Perhubungan yang menolak disebutkan namanya kepada Tempo News Room, di kantor departemen Perhubungan, Jakarta, Kamis (13/2). Namun menurutnya, pihaknya mengalami kesulitan untuk melakukan klarifikasi tersebut. Pasalnya, data-data dari BPKP tersebar di berbagai kantor daerah. Selain itu, tidak ada pertemuan periodik antara Departemen Perhubungan dengan BPKP. Mungkin klarifikasinya bisa langsung ke kantor-kantor Departemen Perhubungan yang ada di wilayah itu, katanya. Sedangkan mengenai besarnya penyelewengan dana di departemennya, menurutnya, mungkin karena perhitungan dari BPKP juga memasukkan temuan penyelewengan di dinas-dinas perhubungan. Padahal, saat ini dinas-dinas tersebut berada di bawah wewenang pemerintah daerah. Sebagai perbandingan dia menyodorkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2002 lalu sebanyak 37 kasus senilai RP 4,11 miliar. Dari hasil temuan tersebut, BPK memberikan 42 rekomendasi tindak lanjut kepada Departemen Perhubungan. Tapi memang, BPK ini hanya memeriksa proyek-proyek yang besar saja, jelasnya mengenai perbedaan yang cukup besar antara temuan BPK dengan BPKP. Untuk menindaklanjuti temuan BPK ini, lanjutnya, Inspektorat Jenderal Departemen Perhubungan, bulan Maret mendatang akan melakukan pemutakhiran data atau cek silang antara temuan pihaknya dengan temuan BPK. Kita sendiri juga punya ribuan temuan, tapi nilainya saya lupa, katanya. Dari hasil cek silang ini, selanjutnya Inspektorat Jenderal akan memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada pihak-pihak yang berwenang di lingkungan Departemen Perhubungan. Kita ini tidak berwenang mengeksekusi. Kita hanya menjadi mediator saja untuk cek silang. Untuk sanksi pemecatan misalnya, ya kita rekomendasikan ke atasan yang bersangkutan langsung, jelasnya. Sapto Pradityo --- TNR

Berita terkait

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

1 menit lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

4 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa.

Baca Selengkapnya

Analisis Mohammad Kusnaeni untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini

11 menit lalu

Analisis Mohammad Kusnaeni untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini

Mohammad Kusnaeni memberi analisis untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak dalam perebutan posisi ketiga di Piala Asia U-23.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

15 menit lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

16 menit lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

22 menit lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

24 menit lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Perebutan Peringkat 3 Piala Asia U-23 2024, Berikut Rekam Jejak Pertemuan Timnas Indonesia Vs Irak

25 menit lalu

Perebutan Peringkat 3 Piala Asia U-23 2024, Berikut Rekam Jejak Pertemuan Timnas Indonesia Vs Irak

Berikut track record pertandingan timnas Indonesia vs Irak. Malam ini akan berhadapan untuk meraih posisi 3 di Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Menteri Nadiem: Unair PTN Terbaik Pertama Sebagai Badan Hukum

28 menit lalu

Menteri Nadiem: Unair PTN Terbaik Pertama Sebagai Badan Hukum

Universitas Airlangga (Unair) meraih penghargaan terbaik pertama kategori Perguruan Tinggi Negeri Sebagai Badan Hukum dari Mendikbud-Ristek.

Baca Selengkapnya

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

32 menit lalu

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

Pengunjuk rasa pro-Palestina dan anti-Israel membersihkan perkemahan di kampus setelah mencapai kesepakatan dengan administrasi universitas Brown.

Baca Selengkapnya