Kata Emir, Citirin menilai kasus ini muncul karena sistem pengawasan bank yang masih lemah. Karena itu, katanya, IMF meminta pengawasan bank lebih diperketat lagi. Selama ini fungsi pengawasan bank berada di Bank Indonesia. "Sambil bercanda mereka bilang, untung saja lu punya blanket guarantee," kata Emir, "Kalau enggak BNI sudah rush tuh."
Maksudnya, jika tak ada penjaminan penuh terhadap dana nasabah di bank oleh pemerintah kas BNI akan terkuras karena nasabah ramai-ramai mengambil uangnya. Emir setuju dengan pendapat Citrin ini. "Memang iya, kan? Kalau tidak ada itu, sudah rush," katanya menegaskan.
Kasus BNI mencuat setelah Gramarindo Group dan Petindo Group mengajukan pinjaman melalui fasilitas letter of credit (L/C) untuk membiayai ekspor pasir kuarsa dan minyak residu ke Kenya. Tanpa mengecek kebenaran bank yang diajukan dua group usaha itu, BNI Cabang Kebayoran Baru menggelontorkan dana sebesar yang diminta. Belakangan diketahui ekspor itu fiktif dan L/C-nya palsu.
Kunjungan ke DPR merupakan kunjungan resmi IMF untuk pertama kali sejak lembaga itu dipegang Citrin. Dia datang didampingi oleh Kepala Perwakilan IMF untuk Indonesia David CL Nellor dan Direktur Eksekutif IMF untuk Asia Tenggara, Sri Mulyani Indrawati. Sementara Emir didampingi oleh Ketua Panitia Anggaran DPR Abdullah Zainie.
Bagja Hidayat - Tempo News Room