TEMPO Interaktif, Jakarta:Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tidak setuju dengan rencana kenaikan tarif telepon sebesar 45 persen dari tarif yang berlaku saat ini untuk setiap pulsa layanan yang diberikan Telkom kepada masyarakat. Ini dikemukakan Ketua YLKI, Indah Sukmaningsih, kepada Tempo di kantor YLKI di Pancoran, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (10/5). “Kita jelas tidak setuju, semua tarif sekarang mau naik. Ini jelas merupakan tambahan pengeluaran yang memberatkan konsumen,” ujarnya.
Seperti diketahui, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Rosyid Hidayat, mengungkapkan tentang persetujuan DPR terhadap rencana kenaikan tarif Telkom. Dalam surat tanda tangan persetujuan kenaikan tarif Telkom ini, DPR diwakili oleh AM Fatwa.
Kenaikan tarif Telkom yang diusulkan oleh pemerintah itu, tercantum dalam daftar rician rencana kenaikan tarif. Dalam daftar itu disebutkan bahwa disebutkan bahwa untuk SLJJ naik 20,9 persen dari Rp 134 menjadi Rp 162 per unit. Sedangkan untuk tarif lokal naik 28,74 persen, dari Rp 167 menjadi Rp 215 per unit. (Ervan Fauzi)
Berita terkait
Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban
2 menit lalu
Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban
Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.