Putusan WTO Soal Sengketa Boeing Tak Tegas  

Reporter

Editor

Rabu, 15 September 2010 11:59 WIB

AP/Ted S. Warren

TEMPO Interaktif, Jenewa- Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) mengeluarkan keputusan pertama atas keluhan Uni Eropa mengenai bantuan Amerika Serikat terhadap Boeing Co, yang dianggap ilegal. Keputusan tersebut mengarah pada negosiasi untuk penyelesaian sengketa yang telah berlangsung selama enam tahun tersebut

Keputusan telah diserahkan kepada kedua pemerintah. Keputusan ini merupakan babak baru dalam sengketa subsidi pemerintah antara Boeing yang berbasis di Chicago,Amerika Serikat dan Airbus SAS yang berbasis di Toulouse, Prancis. Amerika Serikat dan Uni Eropa mengajukan kontra-kasus tersebut di WTO pada September 2004.

"Kemungkinan besar, beberapa program yang akan ditetapkan sebagai bentuk subsidi," kata John Magnus, pengacara pada Miller & Chevalier di Washington DC dan ahli peraturan subsidi WTO. Dia mengatakan, yang tidak jelas adalah apakah bantuan terbut melanggar hukum sehingga bisa disebut ilegal oleh WTO.

Pada keputusan yang dikeluarkan pada Juni lalu, hakim WTO, menemukan bahwa Airbus, unit dari Eropa Aeronautika, Defence & Space Co, mendapat manfaat dari dukungan yang diberikan pemerintah Eropa. Dukungan berupa subsidi bagi A380. Keputusan tersebut akan menyebabkan Airbus, produsen terbesar pesawat komersial untuk membayar kembali beberapa bantuan yang diberikan pemerintah.

Namun, laporan hari ini menunjukan mengenai pengaduan Uni Eropa tentang apa yang disebut "dukungan riset dan pembangunan yang mewah" dari negara bagian di Amerika Serikat. "Dukungan yang jelas bertujuan untuk melemahkan posisi Airbus dan daya saingnya, serta meningkatkan pesawat Boeing," kata Komisi Eropa dari Otoritas Perdagangan Uni Eropa pada September 2007 lalu.

Uni Eropa mengatakan Boeing telah menerima US$ 23,7 miliar dari Departemen Pertahanan Amerika Serikat dan subsidi penelitian NASA serta dukungan dari negara bagian dan pendanaan lokal.

Magnus, yang memang mengikuti kasus ini tetapi tidak mewakili salah satu pihak, memperkirakan sejumlah program NASA dan kontrak Departemen Perdagangan, "bisa ditentukan sebagai bentuk subsidi," namun, tidak menyebabkan kerugian pada Airbus.

Bantuan untuk Boeing dari Amerika Serikat, tidak menyebabkan "dampak distorsi pasar". "Bahkan tidak mendekati skala praktek subsidi yang dilakukan Uni eropa," kata Charlkie Miller, juru bicara Boeing.

Upaya untuk penyelesaian sengketa hukum dengan mengganti kesepakatan tahun 1992 yang menetapkan kondisi untuk pembiayaan pemerintah untuk kedua perusahaan pembuat pesawat telah gagal. Peter Mandelson, Mantan Sekretaris Bisnis Britania yang juga menjadi Komisaris Perdagangan Uni Eropa saat pengaduan diajukan, mengatakan kedua pemerintah harus memiliki solusi negosiasi daripada pengajuan pengaduan ke WTO.

"Masalah ini telah menghabiskan biaya jutaan untuk biaya hukum dan masih menjanjikan solusi yang belum jelas," kata Mandelson di Times pada 13 September lalu. Boeing telah menggunakan WTO sebagai bagian rencana lebih besar untuk mendiskreditkan Airbus dan membahayakan prospek dalam ancaman Legislatif Amerika Serikat, sebagai gerakan balasan, serangan verbal oleh anggota Kongres di Uni Eropa, pada pemerintahan dan pada dialog komersial Airbus terus menghambat hubungan Amerika Serikat-uni Eropa.


Pada Juni lalu, hakim setuju dengan Amerika Seikat dan Boeing bahwa pinjaman oleh pemerintah Eropa merupakan bantuan tidak adil. Pada kasus A380, bantuan merupakan pelanggaran terkuat karena suku bunga pinjaman terlalu rendah dan mendukung jika dikaitkan dengan kinerja ekspor. Pemerintah Eropa membayar sekitar US$ 4 miliar pada peluncuran bantuan untuk A380, pesawat penumpang terbesar di dunia.

WTO tidak menentukan bagian mana yang melanggar aturan sehingga memerlukan adanya pembayaran kembali. Pinjaman Perancis untuk A380 juga dianggap tidak dilarang.

Uni Eropa mengajukan banding atas putusan itu pada Juli lalu dan Amerika Serikat mengatakan keputusan WTO pada panel adalah "kesalahan".


BLOOMBERG / EKA UTAMI APRILIA

Berita terkait

Indonesia Dorong WTO Selesaikan Perundingan Pertanian

28 Februari 2024

Indonesia Dorong WTO Selesaikan Perundingan Pertanian

Pertemuan G33 bertujuan untuk mengonsolidasikan posisi dan prioritas dalam mendorong tercapainya solusi permanen isu stok pangan publik

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bantah Menterinya Bertemu Pejabat Israel di Abu Dhabi

27 Februari 2024

Arab Saudi Bantah Menterinya Bertemu Pejabat Israel di Abu Dhabi

Arab Saudi menegaskan posisi Riyadh terhadap masalah Palestina dan dukungan teguh Arab Saudi terhadap rakyat Palestina dalam menghadapi agresi Israel

Baca Selengkapnya

Bahas IEU-CEPA, Mendag: Uni Eropa Harus Siap Fleksibel dalam Perundingan

26 Agustus 2023

Bahas IEU-CEPA, Mendag: Uni Eropa Harus Siap Fleksibel dalam Perundingan

Mendag menegaskan Indonesia mau mempercepat penyelesaian Perundingan IEU-CEPA.

Baca Selengkapnya

Di Depan Mahasiswa Harvard, Bahlil Singgung Gugatan Uni Eropa di WTO Soal Larangan Ekspor Nikel

10 Januari 2023

Di Depan Mahasiswa Harvard, Bahlil Singgung Gugatan Uni Eropa di WTO Soal Larangan Ekspor Nikel

Bahlil Lahadalia menerima kunjungan 50 mahasiswa pascasarjana Harvard University, Amerika Serikat di kantornya pada Senin, 9 Januari kemarin.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Dulu Zaman Kompeni Ada Kerja Paksa, Sekarang Muncul Ekspor Paksa

2 Desember 2022

Jokowi: Dulu Zaman Kompeni Ada Kerja Paksa, Sekarang Muncul Ekspor Paksa

Jokowi menekankan bijih nikel yang dilarang ekspor tersebut adalah kekayaan alam Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Mendag Enggan Komentar soal RI Kalah Gugatan Ekspor Nikel

29 November 2022

Mendag Enggan Komentar soal RI Kalah Gugatan Ekspor Nikel

RI kalah atas gugatan ekspor bijih nikel yang diajukan di World Trade Organization. Pemerintah akan mengajukan banding.

Baca Selengkapnya

Sebut Hilirisasi SDA Jadi Sumber Ekonomi Baru, Wamenkeu Singgung Gugatan WTO soal Nikel

29 November 2022

Sebut Hilirisasi SDA Jadi Sumber Ekonomi Baru, Wamenkeu Singgung Gugatan WTO soal Nikel

Suahasil menyinggung langkah Indonesia menyetop ekspor bijih nikel beserta gugatan setelahnya oleh Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO.

Baca Selengkapnya

Ada Sengketa Bisnis tapi Tak Ingin ke Pengadilan? Bawalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia

23 Oktober 2022

Ada Sengketa Bisnis tapi Tak Ingin ke Pengadilan? Bawalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia

BANI menyediakan pilihan jasa bagi penyelenggaraan penyelesaian sengketa melalui arbitrase dan bentuk alternatifnya.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Bali Compendium Jadi Senjata RI Lawan Gugatan di WTO

26 September 2022

Bahlil Sebut Bali Compendium Jadi Senjata RI Lawan Gugatan di WTO

Bahlil menuturkan Indonesia tidak akan mundur sedikit pun untuk melawan gugatan di WTO.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

9 September 2022

Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

Melansir laman Pengadilan Negeri Kota Medan, pada awal pembentukannya, pengadilan niaga terbatas hanya mengadili perkara kepailitan.

Baca Selengkapnya