DPR Sepakat RUU Mata Uang Dilanjutkan Pembahasannya

Reporter

Editor

Kamis, 26 Agustus 2010 15:36 WIB

Uang logam pecahan Rp 1.000 Tahun Emisi 2010. ANTARA/Hasan Sakri Ghozali
TEMPO Interaktif, Jakarta -Semua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati Rancangan Undang-undang Mata Uang dilanjutkan pembahasannya di tingkat panitia kerja. “Selanjutnya pembahasan akan dilakukan di tingkat Panitia Kerja (Panja) RUU Mata Uang,” kata Ketua Komisi XI Emir Moeis, dalam rapat kerja antara Pemerintah dan Komisi Keuangan dan Perbankan membahas RUU Mata Uang DPR di Jakarta Kamis (26/8).

RUU tentang Mata Uang adalah RUU yang diajukan atas inisiatif DPR, yang terdiri dari 12 BAB dan 46 pasal. RUU tersebut di antaranya mengatur mengenai pengelolaan mata uang, mulai dari proses perencanaan hingga proses pemusnahan, kewajiban penggunaan rupiah sebagai alat pembayaran, dan penanganan peredaran uang palsu.

Dalam rapat kerja pada hari ini, setiap fraksi memberikan tanggapan terkait Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang diajukan oleh pihak Pemerintah. Beberapa DIM tersebut, di antaranya, (1) Perencanaan rupiah yang dilakukan oleh bank sentral bersama pemerintah, (2) Pencetakan rupiah dilaksanakan oleh BUMN, dan bila BUMN tidak sanggup maka pencetakan rupiah dilakukan oleh BUMN bekerjasama dengan lembaga lain yang ditunjuk melalui proses yang jelas, transparan, dan akuntabel, (3) Pemerintah sebagai pihak yang menandatangani uang kertas rupiah, (4) Pemberantasan uang palsu dilakukan oleh bank sentral bekerjasama dengan penegak hukum dan/atau badan lain yang ditunjuk presiden, (5) Dilakukan audit secara periodik terhadap pelaksanaan pencetakan, pengeluaran, dan pemusnahan rupiah oleh Badan Pemeriksa Keuangan, (6) Setiap transaksi keuangan yang dilakukan di wilayah Indonesia harus dilakukan dengan menggunakan mata uang rupiah, namun dalam hal tertentu dapat diberikan pengecualian.

Salah satu poin dalam DIM yang menjadi sorotan beberapa fraksi adalah mengenai pengelolaan rupiah yang dilakukan oleh bank sentral bekerjasama dengan pemerintah. Menurut sejumlah fraksi, pengelolaan rupiah secara bersama-sama antara Pemerintah dan Bank Indonesia akan mengganggu independensi bank sentral. “Pemerintah perlu memperhatikan tugas dan kewenangan BI untuk mengeluarkan dan mengedarkan dalam suatu sistem yang tegas, agar pelaksanaan tugas lebih efektif dan efisien,” kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Dolfie OFP.

EVANA DEWI

Berita terkait

Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan

2 jam lalu

Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan

Langkah DPR merevisi sejumlah undang-undang menjelang akhir masa jabatan menuai kritik.

Baca Selengkapnya

Usai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT

2 jam lalu

Usai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT

Kemendikbud memberikan penjelasan mengenai kenaikan UKT yang didasarkan pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

2 jam lalu

Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

Revisi UU MK dinilai sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

3 jam lalu

Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

Nadiem mengatakan, prinsip dasar UKT harus mengedepankan azas keadilan dan inklusifitas. Menurutnya, keadilan itu dihadirkan dalam UKT berjenjang.

Baca Selengkapnya

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

5 jam lalu

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

Rencana revisi UU TNI menuai sorotan publik, karena bukan semata masalah perpanjangan usia pensiun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Pejabat Kemendikbud yang Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

6 jam lalu

Anggota DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Pejabat Kemendikbud yang Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

Anggota Komisi X DPR menyoroti absennya pejabat Kemendikbud yang menyebut pendidikan tinggi merupakan tertiary education.

Baca Selengkapnya

Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

7 jam lalu

Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

Nadiem hanya memohon maaf dan mengatakan semua pertanyaan media perihal UKT mahal akan dijawab oleh Dirjen Dikti, Abdul Haris.

Baca Selengkapnya

5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi

8 jam lalu

5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi

Berdasarkan draft revisi UU Kepolisian yang mereka terima, KontraS memberikan lima poin catatan mengenai revisi UU ini.

Baca Selengkapnya

Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

10 jam lalu

Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

Setidaknya ada lima rencana revisi undang-undang yang bakal direvisi DPR.

Baca Selengkapnya

Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

10 jam lalu

Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

CALS menyatakan revisi UU MK tersebut sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.

Baca Selengkapnya