Sejak awal tahun, impor produk makanan dan minuman naik secara drastis. Bahkan impor biskuit naik 100 persen. Berdasarkan data asosiasi, impor biskuit dengan kakao pada semester pertama 2010 sudah mencapai US$ 1,983 juta. Sedangkan impor biskuit tanpa kakao sebesar US$ 1,826 juta.
Untuk impor permen juga mengalami kenaikan hingga 1.060 persen. Berdasarkan data asosiasi, impor permen pada pertengahan 2010 sudah mencapai US$ 6,436 juta. Ini belum termasuk impor produk mamin (makanan minuman) yang ilegal.
Selain menggerus pasar dari industri dalam negeri, produk mamin impor tersebut juga tidak sesuai aturan label Indonesia. Banyak diantara produk impor tersebut yang hanya menggunakan kemasan dengan label yang tidak berbahasa Indonesia.
Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Franky Sibarani mengatakan, produk impor dengan label yang tidak sesuai misalnya hanya dengan izin dinas kesehatan. Misalnya produk makanan yang masuk dari Balikpapan dalam bentuk curah. "Jadi, masuknya sebetulnya legal, tapi tidak ada syarat kemasan bahasa Indonesia," ujarnya.
EKA UTAMI APRILIA