Anggota DPR Tolak Harga Gas 3 Kilogram Dinaikkan  

Reporter

Editor

Selasa, 10 Agustus 2010 15:23 WIB

Tempo/Panca Syurkani

TEMPO Interaktif, Jakarta -Anggota DPR menilai rencana menaikkan harga gas elpiji tabung tiga kilogram untuk menghilangkan disparitas atau perbedaan harga dengan gas kemasan 12 kilogram bukanlah solusi. Disparitas harga yang besar dinilai sebagai penyebab utama kerusakan tabung gas sehingga menimbulkan kasus ledakan gas.

"Otomatis kami tidak akan sepakat kalau tiba-tiba naik dengan alasan untuk menghilangkan disparitas," kata Satya W Yudha, anggota Komisi Energi DPR dalam diskusi hari ini.

Menurut Satya, Panitia Kerja Konversi Minyak Tanah dan Gasnantinya akan mengingatkan pemerintah untuk membereskan tugasnya terlebih dahulu dalam pendistribusian elpiji 3 kilogram yang selama ini dinilai belum beres mekanismenya.

Aria Bima, Wakil Ketua Dewan Komisi Perdagangan dan Industri DPR juga berpendapat bahwa menaikkan harga gas kemasan 3 kilogram tidak akan bisa menyelesaikan carut marut gas subsidi itu. Walaupun nantinya akan diganti dengan sistem layaknya Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang berhak, menurut Aria, hal tersebut justru juga tidak lebih efektif. "Dengan cara seperti BLT jauh lebih tidak efektif, tidak akan mengurangi beban masyarakat," Kata Aria.

Aria menambahkan, daripada mengorbankan rakyat kecil dengan menaikkan harga 3 kilogram akan lebih baik jika harga tabung elpiji 12 kilogram yang diturunkan. Aria memahami ketidakinginan PT Pertamina (Persero) untuk menurunkan harga gas 12 kilogram tersebut dengan alasan kerugian yang dialami selama ini mensubsidi gas 12 kilogram.

Namun, Aria beralasan bahwa Pertamina juga tidak mungkin tidak meraup keuntungan yang banyak dari sektor lainnya. "Keuntungan itu untuk memberi subsidi ke yang 12 kilogram, jadi hitungannya Pertamina tidak rugi tapi tidak untung juga," katanya. Bahkan, kalau ternyata hal tersebut masih sulit, Aria menganjurkan agar pemerintah saja yang mengambil alih subsidi untuk gas elpiji 12 kilogram. "Yang 12 kilo dibebankan saja ke APBN pemerintah kalau begitu," katanya.

Vice President of Corporate Communication Pertamina, Muchamad Harun, menyatakan persoalan penyelesaian disparitas masih dilakukan dan dibahas bersama dengan Wakil Presiden. Harun juga menjelaskan sikap Pertamina untuk tidak menurunkan harga elpiji 12 kilogram."Kita tidak ada opsi untuk menurunkan harga 12 kilogram," katanya.

Advertising
Advertising

Kecuali, lanjut Harun, jika Pemerintah bersedia untuk mengambil alih beban subsidi yang selama ini ditanggung oleh Pertamina dalam penjualan gas 12 kilogram.


Mengenai kebijakan yang akan kemungkinan akan diambil oleh pemerintah selepas rapat kemarin, Harun menjabarkan, pemerintah sangat berhati-hati. "Yang ditekankan justru masalah pengawasan dan penajaman peran masing-masing fungsi," katanya.

GUSTIDHA BUDIARTIE

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

18 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

7 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya