Garuda Lakukan Mediasi Hadapi Tuntutan Karyawan  

Reporter

Editor

Senin, 26 Juli 2010 11:33 WIB

TEMPO/Prima Mulia
TEMPO Interaktif, Jakarta - Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) mengatakan, masalah tuntutan para karyawan tentang pemberlakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) masih dalam tahap mediasi. “ Penyelesaian PKB difasilitas oleh Depnaker (Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi),” kata Pujobroto, juru bicara Garuda melalui pesan singkatnya hari ini.


Pujobroto menjelaskan, sejalan dengan berbagai perbaikan atau peningkatan yang dicapai Garuda dewasa ini, maka Garuda saat ini juga meningkatkan reward termasuk remunerasi kepada karyawan.


Peningkatan remunerasi tersebut, ujarnya, didasarkan kepada “market price” atau sesuai harga pasar sesuai model meritokrasi. Artinya karyawan yang memberikan kontribusi yang lebih besar akan mendapat apresiasi yang besar pula dan sebaliknya. “Dan sesuai juga dengan perkembangan dan kemampuan perusahaan,” ujar Pujobroto.


Dalam kaitan dengan penerapan sistem remunerasi yang baru tersebut, jajaran karyawan Garuda juga dimintakan komitmennya. Menurut Pujobroto, hampir seluruh karyawan Garuda sangat menyambut baik langkah perbaikan dan peningkatan yang dilaksanakan perusahaan.


Sebelumnya, Sekretariat Bersama Serikat Pekerja PT Garuda Indonesia Bersatu memprotes penolakan dari manajemen memberlakukan PKB sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan. Manajemen memilih untuk tetap memberlakukan peraturan perusahaan yang sifatnya sepihak.


Menurut juru bicara Sekretariat Bersama Serikat Pekerja Garuda, Tomy Tampatty, kondisi kerja di perusahaan penerbangan pelat merah ini sudah tidak kondusif lagi. “Bahkan manajemen sudah melakuan intimidasi,” ujarnya kepada Tempo hari ini.


Intimidasi terjadi, ujarnya, setelah protes para karyawan sehubungan janji manajemen untuk menaikkan gaji diingkari. Manajemen hanya menaikkan gaji untuk jabatan vice president sebesar 100 persen. Setelah protes keras dari karyawan, manajemen akhirnya memenuhi janjinya untuk menaikkan gaji seluruh karyawan.


Namun, manajemen memenuhi janjinya untuk menaikkan gaji karyawan dengan kisaran Rp 50- ribu hingga Rp 200 ribu. Namun, setiap karyawan disodori surat pernyataan dan meminta karyawan menandatangani surat dilengkapi materai. Isi surat itu mengenai ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) jika karyawan memberitahukan kenaikan gajinya kepada rekan kerja atau pihak lain. “Ini yang kami maksud intimidasi. Di republik ini setiap orang berhak memberitahukan gajinya kepada siapapun,” tegas Tomi.

Selain soal gaji, para pilot Garuda melalui serikat pekerja tersebut meminta manajemen memberlakukan masa usia pensiun 56 tahun sesuai peraturan internasional. Dan, kalau pun diperpanjang hubungan kerjanya menjadi pekerjaan waktu tertentu. Namun, perusahaan menolaknya.

MARIA


Berita terkait

Garuda Terima Suntikan Pemerintah Rp 7,5 Triliun, Duit Dipakai untuk Restorasi Pesawat

20 Desember 2022

Garuda Terima Suntikan Pemerintah Rp 7,5 Triliun, Duit Dipakai untuk Restorasi Pesawat

Pada April lalu, bos Garuda menekankan PMN tidak akan digunakan untuk membayar utang-utang perseroan.

Baca Selengkapnya

Garuda Terima PMN Rp 7,5 Triliun, Restrukturisasi Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

20 Desember 2022

Garuda Terima PMN Rp 7,5 Triliun, Restrukturisasi Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

Pemerintah mengucurkan PMN Rp 7,5 triliun kepada Garuda setelah perusahaan maskpai itu lolos penundaan kewajiban pembayawan utang (PKPU).

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Ingin PMN Rp 7,5 Triliun Segera Cair Agar Bisa Tambah Pesawat dan Karyawan

6 Desember 2022

Bos Garuda Ingin PMN Rp 7,5 Triliun Segera Cair Agar Bisa Tambah Pesawat dan Karyawan

Pemerintah akan mengucurkan PMN kepada Garuda senilai Rp 7,5 triliun pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT G20, Garuda Optimalkan Kelancaran Operasional Penerbangan di Bali

11 November 2022

Jelang KTT G20, Garuda Optimalkan Kelancaran Operasional Penerbangan di Bali

Masyarakat diimbau secara berkala melakukan pengecekan jadwal penerbangan, khususnya pada periode gelaran KTT G20.

Baca Selengkapnya

Garuda Yakin Bakal Kantongi Tambahan Modal Rp 14,4 Triliun dari Rights Issue

20 Oktober 2022

Garuda Yakin Bakal Kantongi Tambahan Modal Rp 14,4 Triliun dari Rights Issue

Dalam aksi korporasi itu, Garuda akan melaksanakan rights issue sebanyak dua kali.

Baca Selengkapnya

Garuda Geber Pendapatan dari Bisnis Kargo Usai Jumlah Penumpang Tergerus

20 Oktober 2022

Garuda Geber Pendapatan dari Bisnis Kargo Usai Jumlah Penumpang Tergerus

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengakui perseroan sempat lesu darah lantaran pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Blak-blakan Kondisi Terakhir Keuangan Perusahaan Setelah Lolos PKPU

20 Oktober 2022

Bos Garuda Blak-blakan Kondisi Terakhir Keuangan Perusahaan Setelah Lolos PKPU

Mulai September 2021, menurut Irfan, sebenarnya Garuda Indonesia sudah mampu memperkecil gap antara pendapatan dan biaya yang dikeluarkan.

Baca Selengkapnya

Garuda Tambah Frekuensi Penerbangan Rute Domestik Mulai Oktober 2022

5 Oktober 2022

Garuda Tambah Frekuensi Penerbangan Rute Domestik Mulai Oktober 2022

Irfan mengungkapkan penambahan frekuensi Garuda dilaksanakan secara bertahap melalui serangkaian evaluasi.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Penerbangan Makassar-Denpasar

5 Oktober 2022

Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Penerbangan Makassar-Denpasar

Rute penerbangan Garuda lintas pulau itu akan beroperasi tiga kali per minggu mulai 7 Oktober 2022.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?

28 September 2022

Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pengajuan permohonan chapter 15 itu tindak lanjut atas penundaan kewajiban pembayaran utang

Baca Selengkapnya