WTO Bentuk Panel Bahas Larangan Rokok Kretek di Amerika  

Reporter

Editor

Rabu, 21 Juli 2010 15:47 WIB

illustrasi merokok. REUTERS/Eliseo Fernandez

TEMPO Interaktif, Jakarta -Badan Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) mengabulkan permintaan Indonesia untuk menggelar panel atas aturan larangan penjualan rokok kretek di Amerika Serikat (Tobacco Act).

"Pada sidang Dispute Setlement Body (DSB) digelar pada tanggal 20 Juli lalu, mengabulkan permintaan Indonesia untuk membentuk Panel," kata Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI), Kementerian Perdagangan, Gusmardi Bustami melalui pesan pendeknya, hari ini.

Selain memutuskan pembentukan panel, WTO juga menyetujui lima negara sebagai pihak
ketiga dalam panel. "Lima negara itu adalah Brazil, Guatemala, Turki,
Uni Eropa dan Norwegia," kata dia. Kelima negara ini mendukung Indonesia untuk membentuk panel menggugat larangan penjualan rokok kretek di Amerika Serikat.


Indonesia telah dua kali menyampaikan perhatiannya pada Tobacco Act.
Pada aturan Tobacco Act, pemerintah Amerika melarang penjualan rokok
beraroma termasuk rokok kretek. Artinya, impor rokok kretek ke Amerika
juga dilarang. Namun, Amerika tidak melarang penjualan rokok menthol.
Pihak Amerika beralasan karena rokok kretek lebih berbahaya terutama
untuk para perokok pemula.

Padahal, Indonesia banyak ekspor rokok kretek ke Amerika. Sehingga,
potensi kerugian akibat aturan tersebut mencapai US$ 200 juta.

Pemerintah Indonesia merasa aturan tersebut diskriminatif. Maka,
Indonesia menuntut Amerika memberi penjelasan atas aturan tersebut
pada sidang WTO.

Dengan begitu, pihak Amerika harus segera mempersiapkan penjelasan
ilmiah mengenai alasan pemberlakuan Tobacco Act. "Amerika tidak dapat
menolak dan harus terima (keputusan bahwa panel telah dibentuk," kata
Gusmardi.


EKA UTAMI APRILIA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

2 jam lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

21 jam lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

6 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

6 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

6 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

8 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

9 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

12 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

14 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya