TEMPO Interaktif, Jakarta -PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) resmi menjadi milik negara. "Bank Indonesia telah menyelesaikan proses divestasi saham kedua perusahaan itu," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Difi A. Johansyah dalam keterangan persnya hari ini.
BPUI dan Askrindo merupakan anak usaha milik Bank Indonesia. Berdasarkan Undan-Undang Bank Indonesia tahun 2004, BI wajib melepaskan seluruh penyertaannya pada badan yang tak terkait dengan pelaksanaan tugas BI.
Undang-undang itu menyatakan batas waktu pelaksanaan pelepasan saham harus sudah dilakukan paling lambat 15 Januari 2009. Namun hibah tersebut baru disetujui BI dan DPR pada 25 November 2009.
Akta perjanjian hibah ditandatangani oleh BI dan Kementrian Keuangan pada 12 Juli 2010. "Dengan selesainya proses divestasi, maka saham PT BPUI dan PT Askrindo secara keseluruhan dimiliki oleh Negara Republik Indonesia," kata Difi.
Negosiasi Divestasi Saham Vale Alot, Ini Ancaman Erick Thohir
13 Desember 2023
Negosiasi Divestasi Saham Vale Alot, Ini Ancaman Erick Thohir
Negosiasi divestasi saham Vale sebesar 14 persen ke MIND ID belum menemukan titik temu soal valuasi harga. Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal ini.