Fuad Rahmany Bantah Pembentukan OJK Butuh Rp 2,5 Triliun
Reporter
Editor
Senin, 28 Juni 2010 14:18 WIB
Ahmad Fuad Rahmany. TEMPO/Arif Fadillah
TEMPO Interaktif, Jakarta -- Ketua Tim Penyusunan Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan Fuad Rahmany membantah adanya kebutuhan biaya besar untuk membentuk Otoritas Jasa Keuangan.
"Biaya pembentukan OJK sebesar Rp 2,5 triliun adalah suatu kebohongan," ujar Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan itu melalui pesan pendek yang diterima Tempo (28/6).
Sebelumnya Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia Rofikoh Rokhim memperkirakan biaya pembentukan OJK dapat mencapai Rp 2,5 triliun. Biaya tersebut dibutuhkan untuk membiayai sumber daya manusia dan teknologi serta legalitas.
Menurut Fuad, biaya yang diperlukan tak sebesar itu sebab OJK merupakan penggabungan dari dua lembaga pengawas yang saat ini sudah ada, yakni Bapepam LK dan Direktorat Pengawasan Bank di Bank Indonesia. Dia menilai hal tersebut dihembuskan pihak yang kepentingannya terganggu dengan terbentuknya OJK.
"Tidak ada kebutuhan biaya yang besar karena metode pembentukannya adalah bedol desa," kata dia. Metode pembentukan ini hanya menggabungkan lembaga pengawas di bawah pimpinan sebuah Dewan Komisioner. Dewan independen dan dibentuk dari beberapa unsur.
NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri
27 November 2023
NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri
Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Ahmad Siddik Badruddin, memprediksi kualitas kredit terjaga hingga akhir 2023 dan stabil pada 2024 mendatang.