Pemerintah Tangguhkan Tarif Bea Impor Terigu ke Indonesia
Reporter
Editor
Selasa, 22 Juli 2003 11:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah sepakat menangguhkan pengenaan tarif bea masuk impor tepung terigu ke Indonesia. Bahkan dimungkinkan sama sekali tidak akan memberlakukan tarif bea masuk anti-dumping sementara untuk tepung terigu. Hal itu diungkapkan Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Rini Suwandi, kepada pers di sela-sela melakukan kunjungan ke perumahan karyawan Deperindag di Kelapa Gading yang sempat terkena banjir Senin (4/2) sore. Rini menjelaskan, berdasarkan analisis yang dilakukan bersama Menteri Keuangan, pemerintah mengetahui bahwa konsumen tepung terigu telah mencakup semua lapisan masyarakat. Karena itu pemerintah mengharapkan harga tepung terigu tidak terlalu tinggi. “Kalau mahal semua teriak, Anda juga teriak,” cetusnya. Ia menambahkan, pemerintah bertanggungjawab mengatasi persoalan ini dan melihat keseimbangan antara berjuta masyarakat pengguna tepung terigu dengan produsen dalam negeri akibat pengenaan tarif bea masuk ini. Sebenarnya, kata Rini, produsen dalam negeri tidak terlalu dirugikan dengan pengenaan bea masuk terigu ini. Karena mereka telah memiliki pangsa pasar masing-masing. Apalagi pemerintah belajar dari pengalaman tahun 1999 yang dituduh negara lain telah melakukan politik damping. Selain itu impor tepung terigu di Indonesia hanya di bawah 20 persen dari seluruh pasar yang ada. Sepeti diketahui pemerintah berencana mengenakan bea masuk anti-damping sementara untuk negara Uni Emirat Arab, Australia dan Uni Eropa. (Istiqomatul Haryati - Tempo News Room)
Berita terkait
Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar
3 menit lalu
Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar
Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.