Indonesia-Prancis Sepakati Kerjasama Bidang HAKI

Reporter

Editor

Selasa, 22 Juli 2003 10:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Indonesia dan Prancis melakukan kerjasama bidang Hak Atas Kekayaan Intelektual. Perancis menganggap kerjasama dengan Indonesia tentang hak atas kekayaan intelektual penting. Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal Institut Nasional de la Propriet Industrielle, Daniel Hang Ard, kepada Tempo News Room, Rabu (5/2) seusai penandatanganan kesepakatan kerjasama Indonesia-Perancis di bidang hak kekayaan intelektual. Di samping Indonesia, Perancis juga melakukan hal yang sama dengan Vietnam dan Thailand. Menurut pejabat di kementerian Ekonomi Perancis, Indonesia memiliki banyak produk tradisional yang perlu diperhatikan tentang hak kekayaan intelektualnya. Ia mengaku bahwa kerjasama dengan Indonesia ini berkaitan dengan tingginya tingkat pembajakan yang ada di sini. Namun, Hal ini tidak hanya di Indonesia, tapi juga di seluruh dunia, katanya. Dalam kesepakatan ini Indonesia diwakili Direktur Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual, Abdul Bari Azeed. Acara ini disaksikan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, Duta Besar Perancis untuk Indonesia, Herve Ladsoys, dan duta besar uni Eropa untuk Indonesia, Sabato DellA Monica . Mereka menjadwalkan beberapa kerja sama di antaranya pertukaran teknis informasi dan dokumentasi, pertukaran tenaga ahli, serta seminar. Pemerintah Perancis melihat pentingnya pengembangan sistem indikasi geografis Indonesia. Hal ini dapat menjadi mata rantai beberapa produk tradisional yang diperdagangkan secara gelap di luar negeri, misalnya kopi Toraja, dan cokelat Bali. Dalam sambutannya, Abdul Bari menyambut baik kesepakatan ini terutama berkaitan dengan kesiapan Indonesia sebagai salah satu anggota WTO.Hak kekayaan intelektual saat ini menjadi elemen kunci dalam ekonomi dunia, kata dia. Semenjak ikut menandatangani WTO, Indonesia telah membuat beberapa undang-undang yang terkait dengan hak cipta. Sejak Indonesia menandatangani sebagai anggota WTO 1994, pemerintah telah mengeluarkan 6 undang-undang yang terkait dengan hak kekayaan intelektual. Dalam kesempatan yang sama, Yusril menyambut baik penandatanganan ini, terutama dalam bidang hukum. Sebagai salah satu anggota WTO, regulasi di bidang ini sangat penting bagi petumbuhan industri. Pekan lalu, Yusril mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat penegak hukum yang sering mengabaikan kasus-kasus dalam bidang ini. Ia juga sempat menyindir polisi yang memasukkan kasus dalam bidang ke dalam hukum pidana. Anggoro Gunawan TNR

Berita terkait

Keindahan Big Daddy Dune, Bukit Pasir Menjulang yang Menarik Turis ke Namibia

1 menit lalu

Keindahan Big Daddy Dune, Bukit Pasir Menjulang yang Menarik Turis ke Namibia

Terletak di jantung Gurun Namib yang terpencil, Big Daddy Dune menjadi daya tarik utama bagi wisatawan dari seluruh dunia untuk berkunjung ke Namibia.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

1 menit lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

11 menit lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Pasien Kanker Minim Pengetahuan Akibat Waktu Konsultasi Terbatas

13 menit lalu

Pasien Kanker Minim Pengetahuan Akibat Waktu Konsultasi Terbatas

Waktu konsultasi yang terbatas menyebabkan pasien kanker sering merasa bingung untuk memahami betul penyakitnya.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

16 menit lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Hari Pendidikan Nasional: Universitas Jember Cetak Mahasiswa Kedokteran IPK 4,00

18 menit lalu

Hari Pendidikan Nasional: Universitas Jember Cetak Mahasiswa Kedokteran IPK 4,00

Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Universitas Jember, Kamis 2 Mei 2024, diwarnai dengan pencapaian satu mahasiswanya yang lulus nilai sempurna.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

25 menit lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

31 menit lalu

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

31 menit lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

Saran Psikolog agar Anak Berkembang di Bidang Seni

35 menit lalu

Saran Psikolog agar Anak Berkembang di Bidang Seni

Orang tua perlu memberikan kesempatan kepada anak untuk bereksplorasi di berbagai bidang, baik seni maupun bidang lain.

Baca Selengkapnya