Bea-Cukai Sita 2.500 Batang Kayu Ilegal

Reporter

Editor

Kamis, 29 April 2010 16:31 WIB

Seorang petugas Direktorat Bea dan Cukai berjaga-jaga didepan kapal sitaan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (21/10). Kapal ini disita karena tidak melengkapi dokumen yang sah.dok TEMPO/Tri Handiyatno
TEMPO Interaktif, Jakarta - Patroli Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun menangkap kapal bermuatan 2.500 batang kayu gelondongan yang diduga hasil pembalakan liar atau illegal logging. Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (29/4) sekitar pukul 02.00 dini hari dengan menggunakan Kapal Patroli BC 7002 di perairan Tanjung Sempayan-Selat Malaka.

Berdasarkan pesan singkat yang dikirimkan Kepala Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Evi Suhartantyo, Kamis (29/4), patroli itu menangkap satu buah kapal tanpa nama dan bendera Indonesia, bernomor register S 14 Nomor 6410 dengan nakhoda bernama Yanto dari Meranti Provinsi Riau tujuan Batu Pahat Malaysia.

"Kapal tersebut tanpa dokumen dengan muatan kurang lebih 2.500 kayu gelondongan bakau. Itu berdasarkan pengakuan sementara nakhoda, belum dicacah dan dihitung," kata Evi. Lebih lanjut, Evi mengatakan kapal dan muatan tersebut ditarik ke Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kepulauan Riau.

Akibat pembalakan liar itu negara diduga mengalami kerugian aset Rp 200 juta. Serta kerugian immateriil dalam bidang kerusakan lingkungan hidup. Kayu itu didapat dari penebang liar yang kemudian dikumpulkan oleh pengepul. "Setelah dalam jumlah besar baru dikirim ke luar negeri. Dalam melakukan aktivitasnya, mereka selalu menghindar dari petugas," ujar Evi.

NALIA RIFIKA

Berita terkait

Tinjau Banjir Demak, Jokowi: Problemnya Pembalakan Liar dan Alih Fungsi Lahan

44 hari lalu

Tinjau Banjir Demak, Jokowi: Problemnya Pembalakan Liar dan Alih Fungsi Lahan

Jokowi menyebut banjir Demak turut dipicu pembalakan liar dan alih fungsi lahan, yang membuat sedimentasi di sungai.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Pidana APP Group atau Grup Sinar Mas Dilayangkan ke KLHK

58 hari lalu

Laporan Dugaan Pidana APP Group atau Grup Sinar Mas Dilayangkan ke KLHK

Dua afiliasi APP Group (Grup Sinar Mas) dilaporkan dalam dugaan tindak pidana ke KLHK. Ditengarai menebang hutam alam dan menampung kayu ilegal.

Baca Selengkapnya

KLHK Bongkar 57 Kontainer Kayu Ilegal di Tanjung Perak, Diduga Hasil Pembalakan Liar Hutan Papua

16 Desember 2022

KLHK Bongkar 57 Kontainer Kayu Ilegal di Tanjung Perak, Diduga Hasil Pembalakan Liar Hutan Papua

Kementerian Lingkungan Hidup akan menjerat korporasi yang terlibat perdagangan kayu ilegal asal Papua ini. Terancam denda Rp 1 triliun.

Baca Selengkapnya

Ilmuwan Sebut Maraknya Deforestasi Berpotensi Tingkatkan Penularan Malaria

8 November 2022

Ilmuwan Sebut Maraknya Deforestasi Berpotensi Tingkatkan Penularan Malaria

Nyamuk malaria ini merebak ke perkampungan manusia karena deforestasi dan perubahan fungsi lahan.

Baca Selengkapnya

227 Orang Meninggal Saat Melindungi Lingkungan Hidup Sepanjang 2020

13 September 2021

227 Orang Meninggal Saat Melindungi Lingkungan Hidup Sepanjang 2020

Di luar 4 juta lebih orang yang meninggal karena COVID-19, ada 227 orang yang meninggal karena berusaha melindungi lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya

Apa Keistimewaan Taman Nasional Lorentz Papua Disebut UNESCO Warisan Alam Dunia?

6 Agustus 2021

Apa Keistimewaan Taman Nasional Lorentz Papua Disebut UNESCO Warisan Alam Dunia?

UNESCO soroti Taman Nasional Komodo NTT, selain itu, juga persoalkan pembangunan jalan Trans Papua yang berdampak pada Taman Nasional Lorentz.

Baca Selengkapnya

Jaksa Telusuri Aset Milik Terpidana Kasus Pembalakan Liar Adelin Lis

28 Juni 2021

Jaksa Telusuri Aset Milik Terpidana Kasus Pembalakan Liar Adelin Lis

Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Medan kini tengah menelusuri aset milik Adelin Lis, terpidana kasus pembalakan liar.

Baca Selengkapnya

Adelin Lis Ditahan di Sel Lapas Gunung Sindur dengan Pengamanan Maksimal

28 Juni 2021

Adelin Lis Ditahan di Sel Lapas Gunung Sindur dengan Pengamanan Maksimal

Kejaksaan Agung mengeksekusi Adelin Lis ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari ini,

Baca Selengkapnya

Polri Duga Adelin Lis Pakai Data Palsu untuk Buat Paspor

23 Juni 2021

Polri Duga Adelin Lis Pakai Data Palsu untuk Buat Paspor

Bareskrim menduga terpidana pembalakan liar, Adelin Lis, memalsukan paspor dengan dua cara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Temukan Dugaan Pidana Adelin Lis saat Buron di Singapura

23 Juni 2021

Bareskrim Temukan Dugaan Pidana Adelin Lis saat Buron di Singapura

Terdakwa pembalakan liar, Adelin Lis, patut diduga menggunakan paspor palsu atau dipalsukan.

Baca Selengkapnya