Pemerintah Belum Akan Ganti Dua Direktur Bukit Asam

Reporter

Editor

Kamis, 29 April 2010 14:44 WIB

Mustafa Abubakar. TEMPO/Mazmur A. Sembiring
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar mengatakan tidak akan ada penggantian direksi PT Tambang Batu bara Bukit Asam Tbk, setelah Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Operasional Milawarman, dan Direktur Niaga Tindeas Mangeka sebagai tersangka korupsi floating crane jasa bongkar muat batu bara di Pelabuhan Tarahan, Bandar Lampung.

"Belum dulu, sesuai dengan kaidah hukum kalau masih tersangka kami biarkan dulu," kata Mustafa saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (29/4).

Mustafa mengatakan langkah-langkah penggantian direksi akan dilakukan setelah ada keputusan hukum yang bersifat inkracht atau berketetapan hukum tetap.

Ia memastikan kinerja Bukit Asam tidak akan terganggu dengan penetapan tersangka dua direksi tersebut. Demikian pula dengan nilai saham Bukit Asam juga tidak akan terpengaruh. Sehingga, kata dia tidak diperlukan penggantian direksi.

Menurut Mustafa pengadaan tender floating crane Bukit Asam itu belum bisa dikatakan ada penyimpangan. Ia mengatakan hal itu masih berada dalam ruang abu-abu. "Dirutnya memberitahu saya bahwa itu sudah sesuai dengan ketentuan," katanya.

Tender itu floating crane itu, kata Mustafa sudah dilakukan secara e-Procurement atau sistem pengadaan secara elektronik

Karena itu, kata dia penanganan kasus itu biar diserahkan pada mekanisme hukum. Mustafa meminta agar proses hukum dijalankan dengan berpegang pada asas praduga tak bersalah. "Serahkan pada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah hukum," ujarnya.

Ia mengatakan kalau memang ada penyimpangan, tentu harus diproses sesuai dengan tingkat penyimpangannya.

Hanya saja, menurut Mustafa kalau menurut aparat penegak hukum memang ada penyimpangan, itu masuk sudah masuk ranah hukum. Ia mempersilakan untuk diproses sesuai ketentuan. "Ketentuan hukum akan kita ikuti," katanya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy mengungkapkan Kejaksaan Agung sudah menetapkan dua direksi Bukit Asam sebagai tersangka korupsi pengadaan floating crane ini. Dalam kasus ini negara dirugikan lebih Rp 300 miliar.

IQBAL MUHTAROM

Berita terkait

Kuartal Pertama 2024, Laba Bersih Bukit Asam Melorot 31,9 Persen

17 hari lalu

Kuartal Pertama 2024, Laba Bersih Bukit Asam Melorot 31,9 Persen

Bukit Asam membukukan laba bersih kuartal I 2024 sebesar Rp 790,9 miliar atau anjlok 31,9 persen secara tahunan dari Rp 1,16 triliun.

Baca Selengkapnya

Bidik 41 Juta Ton Produksi Batu Bara Akhir 2023, PTBA: Angka Ini Bisa Tercapai

27 November 2023

Bidik 41 Juta Ton Produksi Batu Bara Akhir 2023, PTBA: Angka Ini Bisa Tercapai

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menargetkan produksi batu bara mencapai 41 juta ton hingga akhir tahun 2023.

Baca Selengkapnya

MIND ID Melalui PTBA Jaring 1 Ton Lebih Sampah di Sungai Enim dan Kiahaan

23 Juni 2023

MIND ID Melalui PTBA Jaring 1 Ton Lebih Sampah di Sungai Enim dan Kiahaan

Sebanyak 375 peserta dari 5 komunitas, pelajar, dan 45 mitra kerja PTBA dilibatkan dalam program bersih-bersih sungai

Baca Selengkapnya

Tiga Anggota MIND ID Bagi-Bagi Dividen dengan Jumlah Fantastis

20 Juni 2023

Tiga Anggota MIND ID Bagi-Bagi Dividen dengan Jumlah Fantastis

ANTM membagikan dividen tunai sebesar Rp 1,91 triliun atau setara 50 persen dari total laba bersih

Baca Selengkapnya

Laba Bersih Rp 1,2 T, PT Bukit Asam: Volume Penjualan Batu Bara Naik 26 Persen

29 April 2023

Laba Bersih Rp 1,2 T, PT Bukit Asam: Volume Penjualan Batu Bara Naik 26 Persen

PT Bukit Asam mencatatkan laba bersih sebesar Rp 1,2 triliun pada triwulan I-2023.

Baca Selengkapnya

Buka Suara Soal Dividen Tahun Buku 2022, Ini Penjelasan Dirut PT Bukit Asam

8 Desember 2022

Buka Suara Soal Dividen Tahun Buku 2022, Ini Penjelasan Dirut PT Bukit Asam

PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) memberi sinyal akan menebar dividen untuk tahun buku 2022.

Baca Selengkapnya

9 Bulan Pertama 2022, PT Bukit Asam Bukukan Laba Bersih Rp 10 Triliun

27 Oktober 2022

9 Bulan Pertama 2022, PT Bukit Asam Bukukan Laba Bersih Rp 10 Triliun

PT Bukit Asam Tbk. membukukan pendapatan Rp31,07 triliun per kuartal III/2022, seperti dikutip dari laporan keuangannya.

Baca Selengkapnya

PT Bukit Asam Ekspor Ratusan Ton Batu Bara ke Italia, Jajaki Peluang di Pasar Eropa

20 September 2022

PT Bukit Asam Ekspor Ratusan Ton Batu Bara ke Italia, Jajaki Peluang di Pasar Eropa

PT Bukit Asam (Persero) Tbk menjajaki pasar Eropa untuk ekspor batu bara.

Baca Selengkapnya

Naik 246,14 Persen, Laba Bersih PT Bukit Asam Tbk. Semester I 2022 Rp 6,1 Triliun

26 Agustus 2022

Naik 246,14 Persen, Laba Bersih PT Bukit Asam Tbk. Semester I 2022 Rp 6,1 Triliun

PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) mencatatkan lonjakan pendapatan dan laba bersih pada semester I/2022.

Baca Selengkapnya

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya