Seorang petani menebarkan pupuk pada tanaman padi di Takalar, Sulawesi Selatan, Selasa (22/12). Pemprov Sulawesi Selatan akan memperoleh alokasi pupuk pada tahun 2010 sebanyak 412 ribu ton. TEMPO/Zulkarnain
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyampaikan rata-rata kenaikan harga eceran tertinggi pupuk adalah 30 persen. Dengan adanya kenaikan tersebut, maka besaran subsidi untuk pupuk akan disesuaikan. Penyesuaian tersebut juga terkait dengan penyesuaian harga pokok pembelian beras.
"Dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2010 akan ada penyesuaian HPP beras dan HET Pupuk yang belum disesuaikan sejak tahun 2006. Akan dibahas dalam (rapat dengan) Dewan nanti," tutur Hatta usai seminar Broadband Economy, di World Trade Center Sudirman Jakarta, Kamis (8/4).
Namun, Hatta menolak memberi angka pasti HET pupuk dan HPP beras yang akan diberlakukan pemerintah. "Coba tanya lebih detail ke Menteri Pertanian," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Suswono mengatakan kepastian tentang kenaikan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi segera ditetapkan karena pembahasan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2010 harus segera dilakukan.
Suswono meyakini, kenaikan harga pupuk tidak akan membebani petani. Alasannya, kenaikan harga pupuk telah diimbangi dengan kenaikan harga pokok pembelian pemerintah gabah dan beras sebesar 10 persen pada awal tahun ini.
Menko Airlangga Bicara Ekonomi RI hingga Hasil Pemilu di Hadapan Pebisnis Inggris
3 hari lalu
Menko Airlangga Bicara Ekonomi RI hingga Hasil Pemilu di Hadapan Pebisnis Inggris
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara perkembangan ekonomi terkini, perkembangan politik domestik dan keberlanjutan kebijakan pasca Pemilu 2024.