BPPN Tawarkan Lagi Aset Dari PPAS Tahap Pertama

Reporter

Editor

Minggu, 10 Agustus 2003 14:48 WIB


TEMPO Interaktif, Jakarta:Seluruh aset yang ditawarkan di Program Penjualan Aset Strategis (PPAS) tahap pertama kemungkinan akan dijual kembali di penjualan tahap kedua. Penyebabnya, sampai hari ini harga yang ditawarkan enam investor dalam tahap pertama masih di bawah harga dasar yang ditetapkan. Ini diungkapkan Deputi Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) bidang Asset Management Credit (AMC) Mohammad Syahrial, di kantor BPPN di Wisma Danamon, Jakarta, Senin (21/7) siang.

Enam investor yang dimaksud Syahrial masing-masing Glazers & Putnam Investment Ltd dan Chinkara Capital yang memperebutkan PT Chandra Asri Petrochemical Center, Konsorsium Mandari dan Bapindo memperebutkan Pabrik Gula Rajawali (PGR) III, serta Global Trading Asset Ltd dan PT Bahana Sarana menawar Bakrie Nirwana Resort (BNR).

Dalam penjualan tahap pertama, BPPN menawarkan PT Chandra Asri berupa 25,86 persen saham, obligasi konversi dan pinjaman Rp 10,098 triliun, Texmaco Group berupa exchangable bond senilai Rp 26,474 triliun, BNR Rp 1,541 triliun (aset saham 70,5 persen dan kredit), dan PGR III senilai Rp 673 miliar (saham 66,67 persen dan kredit).

Menurut Syahrial, yang menyebabkan para investor menawar di bawah harga dasar karena beberapa aset dianggap bermasalah. Seperti, Texmaco yang banyak menanggung utang. "Mereka kan nanti jadi kepemilikan," katanya.

Para investor mengaku masih membutuhkan waktu untuk due diligence (uji tuntas) terhadap aset-aset itu. Syahrial mengatakan, waktu satu bulan yang diberikan BPPN untuk uji tuntas mungkin menurut para investor masih belum cukup. Karena, mereka ingin melihat kondisi sebenarnya dari seluruh aset.

Nantinya, kata Syahrial, jika berminat kembali untuk membeli aset tersebut dalam penjualan tahap dua, para investor itu harus melakukan registrasi ulang, bersama-sama dengan investor lain yang juga mau menawar.

Advertising
Advertising

Namun, dia menegaskan, kepastian apakah memang tidak ada pemenang dalam penjualan tahap pertama, tergantung hasil penawaran ulang. Penawaran ulang tersebut akan ditutup Senin (21/7) sore. (Sam Cahyadi - TNR)

Berita terkait

Gempa Mengguncang Kuat Seram Sampai Papua, Ini Penjelasan BMKG

53 detik lalu

Gempa Mengguncang Kuat Seram Sampai Papua, Ini Penjelasan BMKG

Gempa M6,0 yang mengguncang Seram Bagian Utara, Maluku, pada Senin dinihari masih memiliki rangkaian gempa susulan hingga pagi

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

5 menit lalu

Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

Teguh Prakosa memastikan bakal ikut serta dalam Pilkada 2024 sebagai calon wali kota Solo. Berikut rekam jejak pria yang sempat mendampingi Gibran.

Baca Selengkapnya

Alasan Cak Imin Ingin Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

11 menit lalu

Alasan Cak Imin Ingin Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Koalisi Perubahan dapat mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Aceh.

Baca Selengkapnya

10 Bandara Terbersih di Dunia, Didominasi Asia Hanya 1 dari Eropa

11 menit lalu

10 Bandara Terbersih di Dunia, Didominasi Asia Hanya 1 dari Eropa

Dari sepuluh bandara terbersih di dunia, hanya satu bandara di Eropra yang masuk dalam daftar tersebut

Baca Selengkapnya

Hamas Serang Pangkalan Militer Israel di Rafah, Tiga Tentara IDF Tewas

11 menit lalu

Hamas Serang Pangkalan Militer Israel di Rafah, Tiga Tentara IDF Tewas

Bentrokan antara Hamas Israel terjadi di Rafah kemarin. Hamas menyerang pangkalan militer Israel dengan roket yang dibalas oleh Israel.

Baca Selengkapnya

Jasa Marga Mulai Lakukan Perkerasan Jalan di Ruas Tol JORR Non S

11 menit lalu

Jasa Marga Mulai Lakukan Perkerasan Jalan di Ruas Tol JORR Non S

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan pemeliharaan perkerasan jalan di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Non S sejak hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

15 menit lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

40 menit lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Cegah Sindikat Joki UTBK SNBT, UPN Jatim Perketat Pengawasan dengan Cara Ini

1 jam lalu

Cegah Sindikat Joki UTBK SNBT, UPN Jatim Perketat Pengawasan dengan Cara Ini

Cara UPN Jatim tangkal joki UTBK.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

1 jam lalu

Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

Menteri BUMN, Erick Thohir menyiapkan rancangan cetak biru BUMN hingga 2034 Mencakup rencana integrasi sektor pupuk dan pangan

Baca Selengkapnya