Alur Kasus Suap Pejabat Migas  

Reporter

Editor

Senin, 29 Maret 2010 13:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Innospec Limited merupakan perusahaan manufaktur zat aditif bahan bakar terbesar di dunia yang berpusat di Cheshire, Inggris. Induk usahanya adalah Innospec Inc asal Delaware Amerika Serikat yang tercatat dalam bursa saham Nasdaq.

Innospec menghasilkan produk Tetra Ethyl Lead atau timbal pada awal 2000 dengan empat konsumen utama Iran, Afrika Selatan, Venezuela, dan Indonesia.

Indonesia mulai mencanangkan program Langit Biru atau bahan bakar tanpa timbal pada 2000. Namun demikian, Innospec tetap memasok timbal untuk PT Pertamina (Persero) hingga 2006.

Dalam salinan keputusan pengadilan tata usaha Inggris Southwark Crown 18 Maret 2010 Innospec mengaku telah melakukan suap kepada pejabat pemerintah dan Pertamina untuk memuluskan penjualan timbalnya.

Investigasi terhadap kasus ini dimulai pada Oktober 2007 ketika Serious Fraud Office mendapatlaporan potensi pelanggaran hukum negara Inggris. Kasus ini secara resmi diterima oleh Serious Fraud Office bersama dengan Departemen Hukum AS pada 23 Mei 2008.

Pada Februari 2008, direksi independen Innospec membentuk Komite Khusus untuk menginvestigasi potensi pelanggaran terhadap hukum anti korupsi. Perusahaan juga meminta kantor auditor KPMG untuk melakukan mengaudit internal.

Dalam investagasi itu, terdapat bukti berupa surat elektronik yang dikirimkan pada 22 November 2006 antar eksekutif Innospec. Surat itu mencermati soal program Langit Biru yang ternyata tidak menghentikan pasokan timbal ke Indonesia.

Bahkan tercatat penjualan timbalnya dari 1 Januari 2000 hingga 22 November 2006 mencapai 28.390 ton ke Pertamina dengan pendapatan mencapai US$ 277 juta.

Innospec menunjuk PT Soegih Interjaya sebagai agen pemasok timbal ke Pertamina. Perjanjian antara kedua perusahaan dimulai pada 19 Maret 1982 hingga akhir 2006.

Pemimpin Soegih Interjaya, Willy Sebastian, dan asistennya, Mohamed Syakir kerap disebut dalam salinan keputusan sebagai orang yang melakukan negosiasi dengan pejabat pemerintah dan Pertamina.

Dari 14 Februari 2002 dan 31 Desember 2006, Innospec memberikan dana US$ 11,7 juta kepada agennya s. Pembayaran dilakukan dari rekening bank Innospec di Inggris kepada rekening Soegih Interjaya di Indonesia dan Singapura.

Innospec juga membuat alokasi dana ad hoc dengan salah satu alokasi bernama Rachmat Sudibyo Fund. Dana itu ditujukan untuk menyuap Mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi dari 2000 hingga ia dipindahtugaskan menjadi Kepala BP Migas pada Agustus 2002.

Kantor Akuntan Publik KPMG menemukan dua pengeluaran besar pada 2001 (US$ 265 ribu) dan 8 Januari 2002 (US$ 295.150) dengan keterangan dana tersebut dipakai untuk membiayai perjalanan dinas pegawai Pertamina dan Lemigas ke luar negeri dalam rangka promosi produk timbal.

Invoice tersebut merupakan salah satu cara untuk menutupi penyuapan perusahaan ke Rachmat Sudibyo karena dari investigasi internal Innospec tidak ditemukan bukti referensi travel dan entertainment kepada pegawai Pertamina maupun Lemigas.

Pada 2004, Innospec mulai menunjuk target penyuapan berikutnya, yaitu Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo. Innospec ketika itu khawatir perusahaan asal Cina dan AS akan menggantikan posisi mereka.

Suroso pernah meminta fee US$ 500 per metrik ton kepada Willy atas penjualan 450 metrik ton timbal Innospec dengan harga US$ 11 ribu per metrik ton pada akhir 2004. Akhirnya, uang sebesar US$ 300 ribu diterima oleh Suroso pada Februari 2005.

Suroso dan Mistiko Saleh (Wakil Direktur Utama Pertamina) juga pernah mendapatkan fasilitas perjalanan ke Inggris bersama keluarga masing-masing. Semua pengeluaran, seperti hotel, berbelanja, dan bermain golf, dibiayai oleh Innospec dan komisi Soegih Interjaya.

Direktur Utama Pertamina Widya Purnama dikatakan memiliki hubungan dekat dengan Willy. Mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Iin Arifin Takhyan dan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Ery Sudarmo juga tertulis dalam laporan tersebut pernah menerima suap dari Willy. Suap itu mendorong Iin dan Ery membuat surat kepada Direksi Pertamina pada 2005 supaya timbal tetap digunakan.

Dengan bukti-bukti itu, Innospec terbukti melakukan bersalah melakukan penyuapan dan dikenakan penalti US$ 12,7 juta.

SORTA TOBING

sumber: Salinan Keputusan Pengadilan Soutwark Crown

Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Selengkapnya