Barang Elektronik dan Alas Kaki Cina Dominasi Impor  

Reporter

Editor

Rabu, 10 Maret 2010 16:25 WIB

AP Photo
TEMPO Interaktif, Jakarta - Impor produk tertentu yang termasuk dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56 tahun 2008 tentang Ketentuan Impor produk tertentu semakin terpantau. Dalam peraturan tersebut yang termasuk produk terpantau adalah elektronika, pakaian jadi, alas kaki, mainan anak, dan makanan serta minuman.

"Berdasarkan pantauan impor pada 2009, sebagian besar impor produk tertentu berasal dari Cina," kata Direktur jenderal perdagangan Luar negeri, Diah Maulida dalam konferensi pers Kinerja Ekspor Impor Indonesia di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (10/3).

Diah menyebutkan, nilai impor barang elektronika mencapai US$ 2,4 miliar. "Sebesar 34 persen impor produk elektronika berasal dari Cina," katanya. Impor produk elektronika di antaranya telepon seluler dan laptop. Setelah Cina, negara asal impor produk elektronika yang terbesar adalah Hongkong dan India.

Selain barang elektronika, produk pakaian jadi asal Cina juga ikut mendominasi. Dari nilai impor pakaian jadi sebesar US$ 100 juta, sebanyak 42 persen berasal dari Cina. Sementara produk pakaian jadi lainnya banyak berasal dari Spanyol dan Inggris.

Sementara untuk produk alas kaki, Cina pun masih menguasai. Sebesar 50 persen dari nilai impor produk alas kaki sebesar US$ 63 juta berasal dari Cina. Selain itu, produk impor alas kaki juga banyak berasal dari Singapura, Hong Kong, Vietnam, dan Spanyol.

Adapun produk mainan, impor produk asal Cina mencapai 70 persen dari nilai impor US$ 46 juta. Negara asal impor terbesar kedua dan ketiga adalah Hong Kong dan Malaysia. Namun, Cina belum berhasil menguasai impor produk makanan dan minuman. Impor makanan dan minuman terbesar berasal dari Malaysia.

"Makanan dan minuman asal Malaysia menguasai 18 persen dari US$ 171 juta nilai impor makanan dan minuman yang masuk ke Indonesia," kata Diah. Sementara produk makanan dan minuman asal Cina hanya berada di urutan ketiga setelah Thailand.

Kementerian Perdagangan mengeluarkan aturan Permendag Nomor 56 Tahun 2008 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu. Pada peraturan tersebut, produk-produk yang diatur hanya boleh diimpor melalui seluruh pelabuhan udara internasional dan lima pelabuhan besar.

Kelima pelabuhan besar adalah Pelabuhan Belawan di Medan, Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang, Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya, dan Pelabuhan Soekarno Hatta di Makassar.

Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar mengatakan, saat ini Cina sudah menjadi pengimpor terbesar untuk Indonesia. Pangsa pasar produk impor asal Cina di Indonesia mencapai 18 persen.

Sedangkan bagi Indonesia, Cina merupakan negara tujuan kedua terbesar sebagai pangsa pasar ekspor. Di masa yang akan datang Indonesia dan Cina aan menjadi mitra dagang yang saling membutuhkan. "Tinggal menunggu waktu saja untuk menjadi tujuan ekspor terbesar dari Indonesia," katanya.

EKA UTAMI APRILIA

Berita terkait

Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

23 jam lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyebut bisnis waralaba di sektor makanan dan minuman menjadi yang terbesar

Baca Selengkapnya

Bisa Produksi Dalam Negeri, Militer India Siap Hentikan Impor Amunisi

1 hari lalu

Bisa Produksi Dalam Negeri, Militer India Siap Hentikan Impor Amunisi

Angkatan Bersenjata India berencana menghentikan impor amunisi pada tahun depan karena industri dalam negeri sudah mampu memenuhi kebutuhan domestik.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

4 hari lalu

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

4 hari lalu

Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

Presiden Jokowi juga menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang Indonesia pakai masih didominasi barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

4 hari lalu

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

4 hari lalu

Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

4 hari lalu

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

4 hari lalu

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

Untuk beberapa komoditas bahan baku industri, aturan dikembalikan lagi ke Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

4 hari lalu

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.

Baca Selengkapnya