Pemerintah Raup Rp 4,2 Triliun dari Surat Utang

Reporter

Editor

Selasa, 9 Februari 2010 16:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Keuangan berhasil meraup utang Rp 4,2 triliun dari lelang empat surat utang negara. Lelang ini guna memenuhi kebutuhan utang dalam negeri sebesar Rp 233,6 triliun.

Dalam lelang yang dilakukan Selasa (9/2) ini terhadap seri SPN20112010, FR0031, FR0040, dan FR0052, jumlah penawaran yang masuk Rp 10,23 triliun. Penawaran tertinggi yang masuk Rp 3,56 triliun untuk seri SPN20110210, disusul FR0031 Rp 2,62 triliun, FR0040 sebesar Rp 2,6 triliun, dan FR0052 sebesar Rp 1,45 triliun.

Dalam rilis Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan yang diterima Tempo, Menteri Keuangan menetapkan jumlah lelang yang akan diambil pemerintah hanya Rp 4,2 triliun. Seri SPN20110210 memenangkan jumlah nominal tertinggi sebanyak Rp 1,75 triliun disusul seri FR0031 sebanyak Rp 950 miliar. Sementara FR0040 dan FR0052 masing-masing Rp 750 miliar.

Seri FR0042 yang jatuh tempo pada 15 November 2025 memberikan imbal hasil tertinggi 10,57 persen dan imbal hasil FR0052 tertinggi kedua 10.,76 persen. Seri FR0031 memberi imbal 9,84 persen dan terendah seri SPN2011210 sebesar 6,89 persen.

RIEKA RAHADIANA

Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

9 jam lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

7 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

8 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

9 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

28 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

40 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

49 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 24 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara Hari Ini

50 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 24 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara Hari Ini

Pemerintah telah melelang Surat Utang Negara hari ini Rabu, 13 Maret 2024. Total nominal yang dimenangkan mencapai Rp 24 triliun.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

52 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya