Pemerintah Usulkan Capital Maintenance Notes untuk Selesaikan BLBI

Reporter

Editor

Senin, 21 Juli 2003 11:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah secara resmi mengajukan penggantian surat utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pemerintah pada Bank Indonesia ke DPR. Dalam rapat kerja di Komisi IX DPR di Gedung MPR/DPR, Jumat (31/1), Menteri Keuangan Boediono mengatakan, sesuai kesepakatan antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI), surat utang baru itu akan berbentuk Capital Maintenance Notes (CMN). Dalam pemaparannya, Menkeu menjelaskan, surat utang baru itu akan berbeda dengan surat utang yang lama. Pasalnya, pembayaran pokok dan bunga Capital Maintenance Notes dikaitkan dengan adanya jaminan terhadap tingkat rasio modal yang aman bagi BI. Rasio modal yang aman itu adalah antara 5-8 persen dari kewajiban moneternya. Apabila rasio modal BI turun di bawah lima persen, pemerintah wajib melakukan pembayaran interest charge sebanyak kekurangannya, agar rasio modal kembali mencapai aman atau minimal lima persen. Interest charge, kata Boediono, diambil dari APBN untuk menutup ketekoran Bank Indonesia. Sebaliknya, jika BI mencapai rasio modal lebih dari delapan persen akibat memperoleh surplus dari operasinya, kelebihan itu akan digunakan untuk mengurangi jumlah CMN yang outstanding. Sementara itu, nilai nominal surat utang pemerintah yang terkait dengan BLBI sesuai dengan definisi audit Badan Pemeriksa Keuangan semula adalah Rp 144,5 triliun. Namun jumlah ini bertambah karena di dalam Surat Utang Penjaminan terdapat Rp 14,5 triliun untuk BLBI setelah Januari 1999 (cut off date audit BPK). Jadi nilai surat utang yang terkait dengan BLBI adalah Rp 159 triliun, tegas Boediono. Menkeu menjelaskan, melalui penerbitan surat utang yang baru itu, BI juga akan memperoleh beberapa kelonggaran. Pertama, berbeda dengan praktek yang berlaku sekarang, BI tidak membayar bunga atas rekening-rekening pemerintah yang ada di sana. Kedua, BI tidak dikenakan pajak atas surplusnya. Ketiga, BI tidak perlu lagi menyisihkan 30 persen dari perolehan surplusnya untuk cadangan tujuan. Boediono menekankan, pola penyelesaian itu akan meringankan beban fiskal karena pemerintah tidak lagi menghadapi masalah pembayaran surat utang BLBI yang jatuh tempo mulai tahun ini, dan tidak harus membayar bunga. Sementara di sisi lain, BI juga memperoleh kepastian bahwa rasio modalnya tetap aman atau tidak kurang dari lima persen. Yang tak kalah pentingnya, pola ini juga memisahkan masalah hubungan keuangan antara Pemerintah dan BI dengan masalah hukum BLBI. Masalah yang pertama, kata Menkeu, harus secepatnya diselesaikan. Sementara masalah kedua, dapat tetap berjalan sesuai proses hukum yang berlaku. Penggantian surat itu juga diharapkan dapat mengatasi ketidakpastian mengenai status dan pola pembagian beban BLBI antara pemerintah dan BI. Selama ini, kata Menkeu, timbul ketidakpastian dalam pembukuan pemerintah (APBN) dan pembukuan BI karena belum ada keputusan mengenai masalah ini. Ada pos besar yang neracanya belum jelas, sehingga auditor mengalami kesulitan untuk mengklasifikasikannya sehingga menyulitkan Bank Sentral, kata Boediono. Ketidakpastian ini kemudian memunculkan pertanyaan di dalam dan luar negeri mengenai sustainability keuangan negara dan posisi keuangan BI. Inilah yang kemudian menyebabkan risk premium Indonesia menjadi tinggi, dan akhirnya meningkatkan biaya pinjaman bagi dunia usaha di semua sektor. Rapat kerja Komisi IX DPR akhirnya memutuskan, pembahasan masalah keuangan BLBI itu akan diperdalam oleh sub komisi Keuangan. Sedangkan masalah penyelesaian hukum BLBI, kata Ketua Komisi IX Max Moein, akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) BLBI. Pansus diharapkan akan menghasilkan rekomendasi terhadap usulan pemerintah tersebut. Dara Meutia Uning --- TNR

Berita terkait

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 menit lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

4 menit lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

8 menit lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

10 menit lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

BRIN Undang Periset dan Mahasiswa Ikut Platform Kolaborasi Biologi Struktur untuk Gali Potensi Keanekaragaman Hayati

18 menit lalu

BRIN Undang Periset dan Mahasiswa Ikut Platform Kolaborasi Biologi Struktur untuk Gali Potensi Keanekaragaman Hayati

BRIN terus berupaya menemukan metode yang paling baru, efektif, dan efisien dalam proses pemurnian protein.

Baca Selengkapnya

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

18 menit lalu

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa

Baca Selengkapnya

BMKG Jelaskan Heatwave di Asia dan Suhu Panas Maksimum di Sumatera Utara

18 menit lalu

BMKG Jelaskan Heatwave di Asia dan Suhu Panas Maksimum di Sumatera Utara

Fenomena gelombang panas (heatwave) seperti yang baru saja membekap wilayah luas di daratan Asia terjadi karena terperangkapnya udara panas

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

20 menit lalu

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

23 menit lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Alasan Basuki Hadimuljono Ogah Jadi Calon Gubernur DKI: Saya ini Birokrat

24 menit lalu

Alasan Basuki Hadimuljono Ogah Jadi Calon Gubernur DKI: Saya ini Birokrat

Basuki Hadimuljono ogah menjadi calon Gubernur DKI Jakarta. Ia mengaku dirinya sebagai birokrat tulen.

Baca Selengkapnya