Penyelesaian BLBI Meringankan APBN 2004 Rp 9 Triliun

Reporter

Editor

Selasa, 14 Oktober 2003 15:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua BPK tidak menyetujui jika BLBI disebut keputusan yang sudah seharusnya diambil pemerintah saat itu.

Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Max Moein mengatakan penyelesaian politik pembayaran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia pekan lalu akan meringankan APBN 2004 sebesar Rp 9 triliun. "Dengan penyelesaian itu bunga BLBI yang jadi beban pemerintah akan hilang sebesar Rp 9 triliun," kata Max di gedung parlemen, Senin (7/4).

Menurut Max hal itu merupakan salah satu pertimbangan DPR menyetujui kesepakatan pemerintah dan Bank Indonesia tentang penyelesaian BLBI sebesar Rp 144,5 triliun. Selain itu, kata Max, keputusan politik itu juga akan membersihkan pembukuan Bank Indonesia. "Tidak disclaimer lagi, sehingga conutry risk akan turun dan bunga kredit di luar negeri juga akan rendah," katanya.

Maka Max heran mengapa Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Satrio B Judono mempermasalahkan poin pertama keputusan tersebut . Di sana disebutkan "Berdasarkan audit BPK dinyatakan bahwa kebijakan BLBI adalah kebijakan pemerintah yang dirumuskan pemerintah bersama BI dalam masa krisis dan kemudian dilaksanakan oleh BI dalam upaya menyelamatkan sistem moneter dan perbankan serta perekonomian secara keseluruhan".

Billy--panggilan Ketua BPK--juga mengatakan keputusan tersebut membebani rakyat karena rakyat yang harus membayar pinjaman tersebut padahal yang menggunakannya bank-bank bermasalah. "Yang nggak benar baca itu Ketua BPK sendiri," kata Max, "kalau dia jijik berarti jijik sama dirinya sendiri." Lalu Max mengutip Laporan Audit investigasi Penyaluran dan Penggunaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia halaman 10 dari 52 yang dibuat BPK pada 31 juli 2000.

Advertising
Advertising

Dalam buku berwarna kuning itu disebutkan "Berdasarkan fakt-fakta tersebut terjadinya BLBI merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah dalam mengatasi krisis, khususnya krisis perbankan, sehingga pelaksanaan BLBI harus dilihat dalam konteks makro dan moneter yang nyata-nyata dihadapi pada saat krisis tersebut. "Sudah sama kan dengan poin pertama keputusan itu," kata Max.

Untuk itu, kata Max, DPR tak akan mencabut lagi keputusan yang sudah diketok itu kendati BPK mempermasalahkannya. "Ini sudah punya kekuatan hukum tetap," katanya, " kalau dia ngotot saya akan suruh dia lihat buku ini".

Hingga saat ini, Max melanjutkan, DPR belum menerima hasil audit BPK terhadap pinjaman BLBI sebesar Rp 14,5 triliun. Menurutnya, DPR akan membahasnya jika BPK secara resmi sudah mengirimkan laporan audit terhadap pinjaman itu. Namun, Billy kembali menegaskan jika surat utang penjaminan itu sudah diaudit. "Sudah, buat apa diaudit lagi," katanya pekan lalu.

Max menuding Billy tidak serius. Karena saat rombongan Komisi Keuangan mendatangi BPK untuk klarifikasi, Billy tak menemui rombongan. Alhasil, rombongan hanya ditemui para deputi yang mewakili Billy. "Padahal waktu kita turun tangga, Pak Billy barengan sama kita menuju mobil," katanya.

(Bagja Hidayat-TNR)

Berita terkait

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

4 menit lalu

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

Pernyataan Menteri Koordinator Marves Luhut Pandjaitan soal pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora disorot media asing. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

8 menit lalu

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

9 Aktivitas Sederhana Untuk Jaga Kesehatan Saat Cuaca Panas Ekstrem

8 menit lalu

9 Aktivitas Sederhana Untuk Jaga Kesehatan Saat Cuaca Panas Ekstrem

Sejumlah hal sederhana berikut ini ternyata bisa menjaga kesehatan saat cuaca panas ekstrem.

Baca Selengkapnya

Peringatan Dini BMKG: Sejumlah Provinsi Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir

12 menit lalu

Peringatan Dini BMKG: Sejumlah Provinsi Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir

Potensi hujan signifikan terjadi karena kontribusi dari aktivitas Madden Julian Oscillation (MJO), Gelombang Kelvin dan Rossby Equatorial.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

15 menit lalu

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.

Baca Selengkapnya

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

15 menit lalu

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

Universitas Sciences Po di Paris menolak tuntutan mahasiswa untuk memutus hubungan dengan universitas-universitas Israel.

Baca Selengkapnya

Jadwal Proliga 2024 Jumat 3 Mei: 3 Laga Live, Termasuk Aksi Megawati Hangestri Bersama Jakarta BIN

35 menit lalu

Jadwal Proliga 2024 Jumat 3 Mei: 3 Laga Live, Termasuk Aksi Megawati Hangestri Bersama Jakarta BIN

Jadwal bola voli Proliga 2024 Jumat, 3 Mei, akan menampilkan 3 pertandingan, termasuk aksi Megawati Hangestri bersama Jakarta BIN.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

44 menit lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

44 menit lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

48 menit lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya