Panitia Angket Tuding Bank Indonesia Paling Bertanggung Jawab

Reporter

Editor

Senin, 11 Januari 2010 14:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Panitia Khusus Angket Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat menilai kesalahan Bank Indonesia dalam kasus Century paling besar. "Dosa paling besar ditanggung Pak Boediono dan kawan-kawan," ujar anggota Pansus, Hendrawan Supratikno, di Gedung DPR, Senin (11/1).

Menurut dia, kesalahan terbesar para pejabat bank sentral adalah menggunakan analisis dampak sistemik yang subyektif. "Lebih tekankan dampak psikologi pasar yang eksplosif, padahal tidak ada psikolog," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini kepada Tempo.

"Analisa itu serampangan," kata Hendrawan. Dia mengatakan, analisa yang sama digunakan bank sentral sewaktu ingin menyelamatkan anak perusahaannya, Bank Indover. Oktober 2008, Bank Indonesia meminta persetujuan Dewan dan Presiden untuk menambah modal Indover sebesar 540 juta euro. "Tapi setelah ditolak, tidak terjadi dampak sistemik," kata profesor administrasi negara ini.

Terlebih, panitia angket mendapat masukan baru dari mantan Direktur Pengawasan Bank I BI Zainal Abidin pada rapat pekan lalu. Pada 30 Oktober 2008, Zainal mengirim surat ke Gubernur BI Boediono dan Deputi Gubernur bidang Pengawasan Bank Siti Fadjriah yang menyatakan Century tidak memenuhi syarat pemberiah Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek. Pasalnya, bank itu dalam keadaan insolvent akibat penarikan dana nasabah. Pemberian FPJP diyakini tidak membantu bank yang saat itu sedang kering likuiditas.

Menurut anggota Pansus Maruarar Sirait, surat tersebut menunjukkan level operasional bank sentral telah melakukan pengawasan dengan baik. "Selama ini level pimpinan selalu mengatakan hanya mengikuti laporan bawahan," ujarnya.

Maruarar menduga terjadi pengambilan keputusan yang tidak tepat di level pimpinan BI karena tidak mengindahkan laporan bawahannya. "Padahal Zainal ini orang yang day-to-day (sehari-hari) mengawasi Bank Century," ucapnya.

Temuan tersebut bakal menjadi salah satu bahan pertanyaan saat panitia angket memanggil Boediono, yang kini menjabat Wakil Presiden, besok. "Starting point (titik awal) dari surat itu," kata Hendrawan.

REZA MAULANA

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya