Perumahan Bakal Masuk Aturan Jaminan Sosial  

Reporter

Editor

Senin, 11 Januari 2010 11:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Perumahan Rakyat berencana memasukkan klausul perumahan ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yang menyebutkan jaminan sosial dibuat untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak bagi masyarakat.

Menurut Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa, semula undang-undang tersebut hanya mengatur lima jenis jaminan, yaitu kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, pensiun, dan kematian. Soal perumahan tidak disebutkan. "Di sini (Undang-Undang Nomor 40) tidak menjamin aset rakyat. Padahal kebutuhan dasar hidup layak termasuk aset, yaitu tanah dan rumah," tutur Suharso, Sabtu (9/1).

Ketua Komisi Bidang Infrastruktur dan Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat Taufik Kurniawan mendukung program pemerintah, yang memasukkan perumahan dalam sistem jaminan sosial nasional. Kementerian Perumahan telah menyampaikan gagasan itu dalam rapat kerja dengan anggota Dewan. "Selama ini ada hambatan masyarakat kecil menengah mendapatkan perumahan," katanya.

Taufik menerangkan, ada yang keliru dalam kebijakan pengembangan rumah susun sederhana milik (rusunami) maupun rumah susun sewa (rusunawa) selama ini. Sebenarnya, pembangunan rusunami dan rusunawa ditujukan untuk masyarakat menengah ke bawah, tapi justru dinikmati kalangan kelas menengah ke atas.

Dengan dimasukkannya perumahan ke sistem jaminan sosial nasional, masyarakat menengah ke bawah akan bisa mengakses kepemilikan perumahan. "Selama ini masalahnya di finansial," ujar Taufik. Ia mengharapkan bakal ada kemudahan pembayaran untuk mencicil angsuran, misalnya lewat kerja sama dengan perbankan dan Jamsostek.

Soal pendanaan, Suharso mengusulkan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) menjadi badan penyelenggara jaminan perumahan. Usulan ini akan dimasukkan dalam draf revisi dalam undang-undang yang sama. Jika disetujui, pemerintah tak hanya memiliki aturan yang mendukung jaminan atas ketersediaan perumahan untuk rakyat berpenghasilan rendah sampai menengah, tapi juga tambahan dana dari Bapertarum.

Dana Bapertarum, yang berjumlah sekitar Rp 5,4 triliun, belum sepenuhnya dimanfaatkan. Dana tersebut, bersama dengan subsidi perumahan, rencananya akan disalurkan untuk fasilitas likuiditas bagi perbankan, yang menjalin kerja sama dengan Kementerian Perumahan. Bantuan itu diberikan agar perbankan mau menurunkan suku bunga kredit pemilikan rumah.

KARTIKA CANDRA | IQBAL MUHTAROM

Berita terkait

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

4 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

9 hari lalu

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan

30 hari lalu

Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan

Seorang pria pengendara minibus berwarna putih kepergok mencuri pakaian dalam atau bra milik warga. Aksi tersebut dilakukan di Perumahan Discovery Bintaro.

Baca Selengkapnya

Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

37 hari lalu

Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Dirut BTN Targetkan Laba Bersih Rp 3,8 Triliun pada 2024

45 hari lalu

Dirut BTN Targetkan Laba Bersih Rp 3,8 Triliun pada 2024

BTN mengklaim memperoleh laba pada 2023 sebesar Rp 3,5 triliun dari kehati-hatian penyaluran kredit cost of credit.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Soal Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran: Bagus, tapi Belum Dibahas

52 hari lalu

Basuki Hadimuljono Soal Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran: Bagus, tapi Belum Dibahas

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku belum ada pembicaraan soal program tiga juta rumah yang diusung pemerintah baru.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja di SMF Indonesia, Lulusan Hukum dan Akuntansi Bisa Melamar

54 hari lalu

Lowongan Kerja di SMF Indonesia, Lulusan Hukum dan Akuntansi Bisa Melamar

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Tbk. atau SMF Indonesia membuka lowongan kerja pada bulan ini.

Baca Selengkapnya

Sebut BTN Contoh Bank Sehat dengan Laba Bersih Rp 3,5 Triliun, Erick Thohir Wanti-wanti Ini ke Direksi dan Komisaris

3 Maret 2024

Sebut BTN Contoh Bank Sehat dengan Laba Bersih Rp 3,5 Triliun, Erick Thohir Wanti-wanti Ini ke Direksi dan Komisaris

Erick Thohir berharap BTN bisa turut membangun ekosistem pembangunan perumahan yang solutif untuk membantu mengatasi backlog perumahan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat

28 Februari 2024

Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, dipercaya menjadi Dewan Pembina Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra).

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Pastikan Insentif PPN Pembelian Rumah Rp 5 Miliar Berlanjut Tahun Ini

30 Januari 2024

Sri Mulyani Pastikan Insentif PPN Pembelian Rumah Rp 5 Miliar Berlanjut Tahun Ini

Sri Mulyani mengatakan saat ini Kementerian Keuangan sedang mengurus regulasinya.

Baca Selengkapnya