Komisi IX DPR Hasilkan Enam Draft Keputusan Politik BLBI

Reporter

Editor

Senin, 13 Oktober 2003 11:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:BLBI akan ditanggung renteng BI dan pemerintah/ BPPN.

Komisi Keuangan dan Perbankan (IX) DPR mengeluarkan enam draft keputusan politik mengenai penyelesaian Bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Komisi IX dapat menyetujui penyelesaian BLBI antara pemerintah dan Bank Indonesia kata Ketua Komisi IX, Max Moein dalam rapat kerja dengan menteri Keuangan, Gubernur BI dan Ketua BPPN di Gedung MPR/DPR Jakarta, Kamis (3/7).

Max mengatakan, keenam draft keputusan itu, pertama, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinyatakan bahwa kebijakan BLBI adalah kebijakan pemerintah. Kebijakan ini dirumuskan pemerintah bersama BI dalam masa krisis. Dan kemudian dilaksanakan Bank Indonesia dalam upaya menyelamatkan sistem moneter, perbankan dan perekonomian secara keseluruhan ujarnya.

Kedua, pembagian besaran tanggung jawab BLBI mengacu audit BPK sebesar Rp 144,5 triliun. Kata dia, angka BLBI lainnya sebanyak RP 14,5 triliun masih menunggu hasil audit BPK lebih lanjut. Ketiga, untuk meringankan APBN dan neraca BI, komisi IX menyarankan surat utang yang dibebankan oleh pemerintah dan BI di restrukturisasi dalam jangka panjang.

Keempat, untuk mencapai recoverry rate atau tingkat pengembalian yang memadai atas jaminan aset-aset BLBI, disarankan agar dilakukan kerjasama yang sebaik-baiknya antara pemerintah/BPPN dengan BI dikaitkan dengan audit BPK. Ke lima, berkenaan dengan masalah hukum yang timbul akibat dugaan penyimpangan penyaluran penerimaan dan penggunaan dana BLBI agar ditindaklanjuti aparat hukum.

Keenam, meminta pemerintah dan BI untuk menindaklanjuti persetujuan ini berdasarkan kesepakatan formal pemerintah dan BI. Draft keputusan politik ini diputuskan dalam rapat intern komisi IX sebelum digelarnya rapat kerja hari ini ujar Max.

Advertising
Advertising

Max meminta kepada pemerintah dan BI untuk segera mengomentari draft keputusan politik itu. menteri Keuangan Bubiono dan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah meminta waktu untuk memberi komentar. Kemudian, ketua Komisi IX menskors rapat selama 10 menit untuk memberi waktu kepada pemerintah dan BI untuk berdiskusi.

(SS Kurniawan-TNR)

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

4 menit lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Pasien Kanker Minim Pengetahuan Akibat Waktu Konsultasi Terbatas

5 menit lalu

Pasien Kanker Minim Pengetahuan Akibat Waktu Konsultasi Terbatas

Waktu konsultasi yang terbatas menyebabkan pasien kanker sering merasa bingung untuk memahami betul penyakitnya.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

9 menit lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Hari Pendidikan Nasional: Universitas Jember Cetak Mahasiswa Kedokteran IPK 4,00

11 menit lalu

Hari Pendidikan Nasional: Universitas Jember Cetak Mahasiswa Kedokteran IPK 4,00

Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Universitas Jember, Kamis 2 Mei 2024, diwarnai dengan pencapaian satu mahasiswanya yang lulus nilai sempurna.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

18 menit lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

23 menit lalu

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

24 menit lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

Saran Psikolog agar Anak Berkembang di Bidang Seni

27 menit lalu

Saran Psikolog agar Anak Berkembang di Bidang Seni

Orang tua perlu memberikan kesempatan kepada anak untuk bereksplorasi di berbagai bidang, baik seni maupun bidang lain.

Baca Selengkapnya

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

30 menit lalu

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

Surya Paloh tidak tampak dalam acara yang digelar di kediaman Anies di Lebak Bulus itu.

Baca Selengkapnya

Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

36 menit lalu

Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

Begini cerita Makhsun Intikhon, penyandang disabilitas netra yang mengikuti UTBK untuk kedua kalinya di UI.

Baca Selengkapnya