Bapepam Tunggu Paparan Publik Bank Lippo

Reporter

Editor

Senin, 21 Juli 2003 10:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pengawas Pasar Modal akan menunggu terlebih dulu penjelasan manajemen PT Bank Lippo Tbk, sebelum mengambil suatu kesimpulan. Penjelasan ini akan disampaikan bank itu dalam paparan publik, sebelum tanggal 15 Februari nanti. "Biar mereka melakukan public expose dulu ke masyarakat," kata Kepala Bapepam Herwidayatmo kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (30/1). Menurut dia, dalam paparan publik itu nantinya Bank Lippo akan mempertanggungjawabkan terlebih dulu akuntabilitas dan transparansinya sebagai perusahaan publik. "Kebingungan masyarakat biar diperjelas dulu dan menjelaskan permasalahannya," kata dia. Setelah adanya paparan publik itu, lanjut Herwid, panggilan akrabnya, barulah Bapepam akan mengambil kesimpulan. Seperti diketahui, telah terjadi perbedaan laporan keuangan Bank Lippo per 30 September 2002, antara yang dipublikasikan di media massa dan yang dilaporkan ke BEJ. Dalam laporan yang dipublikasikan melalui media cetak pada tanggal 28 November 2002 disebutkan total aktiva perusahaan sebesar Rp 24 triliun dengan laba bersih Rp 98 Miliar. Sedangkan dalam laporan ke BEJ tanggal 27 Desember 2002, total aktiva berkurang menjadi Rp 22,8 triliun dan rugi bersih (yang belum diaudit) menjadi Rp 1,3 triliun. Manajemen Lippo beralasan, perbedaan itu terutama pada kemerosotan nilai agunan yang diambil alih (AYDA) dari Rp 2,393 triliun pada laporan publikasi dan Rp 1,42 triliun pada laporan ke BEJ. Akibatnya keseluruhan neraca dan akun-akun berbeda signifikan, termasuk penurunan rasio kecukupan modal (CAR) dari 24,77 persen menjadi 4,23 persen. Awal pekan ini, Bursa Efek Jakarta telah meminta manajemen Lippo untuk mengadakan paparan publik, paling lambat tanggal 15 Januari. Ada dua hal yang perlu disampaikan dalam paparan itu, yaitu Bank Lippo harus menyampaikan penjelsan atas adanya dua laporan keuangan per 30 September 2002 yang memuat angka berbeda dan penjelasan mengenai kinerja keuangan perusahaan hingga periode 31 Desember 2002. Menyikapi hal ini, BEJ juga telah memanggil manajemen Bank Lippo sebanyak dua kali, untuk dimintai klarifikasinya dan pemeriksaan. Menanggapi hal ini, Herwid menolak berkomentar banyak saat ini. Alasannya, pemeriksaan masih berlangsung. "Saya minta waktu," katanya. Dia juga beralasan, tidak harus semua proses pemeriksaan atau penelahaan yang dilakukan Bapepam dikemukakan kepada publik. Menurut Herwid, timnya tengah bekerja dan Bapepam akan segera mengemukakan hasil kajiannya dalam waktu sesegera mungkin. Dia menolak menyebutkan, siapa saja pihak-pihak yang telah dipanggil oleh Bapepam untuk pemeriksaannya. "Pokoknya kita sudah bekerja. Semua pihak-pihak terkait kita mintai keterangannya," katanya. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam Abraham Bastari menyatakan, direksi Lippo dan kantor akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan itu telah dipanggil dan diperiksa Bapepam. Tapi dia menolak berkomentar lebih lanjut dengan alasan sekarang kasus ini masih ditangani Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam M. Noor Rachman. "Nanti bisa dilimpahkan ke saya. Bisa juga tidak," kata dia. Menanggapi dugaan adanya penyesatan informasi (misleading information) dalam kasus ini, kembali Herwid menolak berkomentar. "Kita sedang mengumpulkan bahan-bahan dan fakta-fakta yang terkait," katanya. Menyikapi kasus ini, Herwid menyatakan, harus disadari bahwa dalam kondisi saat ini dimana Bank Lippo dalam penanganan BPPN maka ada beberapa aturan yang rumit. "Kadang-kadang pelaksanaan dan adjustment-nya harus menunggu klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Apa mungkin ada pihak-pihak tertentu yang membuat situasi seperti ini," kata dia. Karena itu, lanjut Herwid, masalah ini menjadi sangat sensitif karena Bank Lippo dalam penganan BPPN. Menurutnya, setiap bank memerlukan adanya kepercayaan dari publik dan tidak ingin menimbulkan kepanikan. Bapepam sebagai badan penegak hukum di pasar modal, menurut dia, dalam mengambil setiap keputusan memerlukan bukti-bukti yang cukup sebelum mengambil suatu keputusan dan menyampaikannya ke masyarakat. "Nanti pada saatnya kalau terbukti akan diberikan sanksi," katanya. Herwid juga menilai belum perlu melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham Bank Lippo di bursa. Padahal, ada ketidakjelasan informasi dalam kasus ini sehingga BEJ perlu meminta Bank Lippo melakukan paparan publik. "Kita belum melihat perlu. Justru itu akan lebih merugikan masyarakat pemodal," tandasnya. (Yura Syahrul - Tempo News Room)

Berita terkait

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

1 menit lalu

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

3 menit lalu

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 menit lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

4 menit lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

iF Design Award Menunjuk Mitsubishi Xforce dan Triton Sebagai Produk Dengan Desain Terbaik di Tahun 2024

5 menit lalu

iF Design Award Menunjuk Mitsubishi Xforce dan Triton Sebagai Produk Dengan Desain Terbaik di Tahun 2024

Mitsubishi Motors Corporation mendapatkan penghargaan dari iF Design Award 2024 untuk dua model mobilnya, yakni Mitsubishi Xforce dan Triton.

Baca Selengkapnya

Mitsubishi Motors Hadirkan Diskon Untuk Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Paska Mudik Lebaran

9 menit lalu

Mitsubishi Motors Hadirkan Diskon Untuk Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Paska Mudik Lebaran

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (PT MMKSI) menghadirkan program spesial, yaitu "Kilau Lebaran Campaign". 1 April hingga 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

17 menit lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

23 menit lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ketahui Sindrom Anak Sulung Perempuan, Beban Putri Tertua

30 menit lalu

Ketahui Sindrom Anak Sulung Perempuan, Beban Putri Tertua

Sindrom putri sulung adalah beban yang dirasakan oleh anak sulung perempuan untuk berperan sebagai orang tua ketiga bagi saudara-saudaranya.

Baca Selengkapnya

Preview Timnas U-23 Jepang vs Uzbekistan di Final Piala Asia U-23 2024 Malam Ini

31 menit lalu

Preview Timnas U-23 Jepang vs Uzbekistan di Final Piala Asia U-23 2024 Malam Ini

Duel Timnas U-23 Jepang vs Uzbekistan akan tersaji pada babak final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Jassim Bin Hamad pada Jumat, 3 Mei 2024.

Baca Selengkapnya