Kementerian BUMN Akui Terima Imbauan dari Bank Century
Senin, 30 November 2009 16:26 WIB
Surat yang dikirim ketika Menteri Negara BUMN dijabat oleh Sofyan Djalil itu tak dibalas. Kementerian berpendapat tak bisa mengintervensi aksi korporasi perusahaan pelat negara. Namun Said tak menutup kemungkinan bila perusahaan pelat merah melakukan aksi korporasi dengan Century tanpa sepengetahuan kementerian.
Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua Komisi BUMN Aria Bima mengatakan pihaknya akan memanggil perusahaan pelat merah yang memiliki eksposur dana di Century bila Menteri BUMN membenarkan adanya BUMN sebagai deposan. "Akan kami minta cek secara khusus pengaruhnya terhadap arus keuangannya," tuturnya.
Bila ada, dia melanjutkan, komisi akan meminta penjelasan motif perusahaan BUMN meletakkan dananya di bank skala kecil seperti Century. Aria mengaku belum mendapatkan nama BUMN yang memiliki deposito di Century. Menurut kabar yang beredar, BUMN itu yakni PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), dan PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
RIEKA RAHADIANA