Bank Mandiri Berebut Jaminan Tripanca

Reporter

Editor

Kamis, 1 Oktober 2009 15:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk berupaya mendapatkan kembali pinjamannya senilai Rp 50 miliar yang diberikan kepada Grup Tripanca di Lampung. Dalam upayanya tersebut, bank milik negara ini bersaing dengan sebuah bank swasta yang juga memiliki tagihan senilai Rp 400 miliar.

Kuasa hukum Mandiri, Robertus Billitea, ketika dihubungi Tempo hari ini mengungkapkan, perebutan terjadi karena bank tersebut mencoba menjual secara sepihak jaminan Tripanca. “Jaminannya berupa kopi dengan nilai kurang lebih Rp 400 miliar,” ujarnya.

Bank tersebut memisahkan diri dari kreditor-kreditor Tripanca lainnya dan berupaya melego sendiri jaminan yang dipegangnya. Padahal, saat ini Tripanca sudah dinyatakan pailit dan proses kepailitan sedang berjalan. “Kalau bank itu mau menjual, setelah proses kepailitan selesai,” ujarnya.

Sebab, setelah dinyatakan pailit maka seluruh aset Tripanca berada di bawah kurator untuk selanjutnya dilelang. “Kalau dia lelang sendirian, kreditor yang lainnya tidak kebagian dong,” ucap Robert.

Ia membenarkan di dalam kasus ini bank sesama kreditor itu lebih dulu mengajukan permintaan lelang jaminan. Pengajuan disampaikan ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung. Namun, sebelum dilelang Mandiri telah mengajukan bantahan.

Mandiri berpendapat semua sita jaminan harus gugur setelah ada putusan pailit. Ini disebakan Undang-Undang Kepailitan superior terhadap undang-undang lainnya, termasuk Undang-Undang Jaminan Fidusia yang dijadikan pegangan oleh bank pesaing tadi.

Advertising
Advertising

Berkat upaya Mandiri dan para kreditor lainnya, kata Robert, lelang jaminan yang rencananya dilakukan hari ini berhasil dibatalkan. “Selanjutnya,” ucap dia, “proses kepailitan seperti verifikasi piutang kreditor dan pendataan aset debitor akan dilanjutkan.”

Pasar komiditas dunia yang melemah tahun lalu menurunkan kinerja Grup Tripanca yang bergerak di bidang jual beli hasil bumi. Dampaknya mereka tidak mampu melunasi pinjaman ke pemasok dan beberapa bank seperti Bank Ekspor Indonesia, BRI, Bank Mega, Bank Mandiri, dan Deutsche Bank Indonesia.

Ada pun pemilik Grup Tripanca, Sugiharto Wiharjo, juga sudah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar oleh Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung. Sugiharto terbukti membobol bank sendiri, Bank Perkreditan Rakyat Tripanca Setiadana, sebesar Rp 735,455 miliar.

EFRI RITONGA







Berita terkait

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

15 hari lalu

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

Turunnya pendapatan sebagian peminjam pinjol menaikkan risiko kredit macet di masa lebaran.

Baca Selengkapnya

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

46 hari lalu

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

Ekonom Yusuf Wibisono angkat bicara soal akar masalah fundamental dari maraknya kredit macet Pinjol pada generasi muda.

Baca Selengkapnya

Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

53 hari lalu

Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

Prabowo Subianto bercerita, dia pernah punya utang di PT Bank Mandiri Tbk dan telah membayar utang itu 100 persen tanpa potongan.

Baca Selengkapnya

Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

1 Februari 2024

Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

Aset Bank Mandiri pada 2023 mencapai Rp 2.174 triliun. Ditopang oleh pertumbuhan kredit korporasi dan komersial.

Baca Selengkapnya

Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

30 Januari 2024

Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

Jokowi mengaku sangat senang melihat kredit macet permodalan yang terbilang lebih rendah dibanding temuan kredit macet perbankan.

Baca Selengkapnya

Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

28 Januari 2024

Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengunjungi Kampung Nelayan Kurnia di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

26 Januari 2024

Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

Cicilan UKT ITB via Pinjol Danacita berpotensi jadi kredit macet.

Baca Selengkapnya

Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

26 Januari 2024

Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

Pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud Md berjanji bakal menghapus kredit macet petani dan nelayan jika jadi pemenang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

26 Januari 2024

Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md berjanji akan menghapus kredit macet petani dan nelayan.

Baca Selengkapnya

Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

14 Januari 2024

Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

OJK memberikan tambahan waktu kep Akulaku untuk mengambil sejumlah langkah perbaikan bisnis paylater hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya