Kasus Century: Pejabat 'No Comment' Soal Vonis Robert
Jumat, 11 September 2009 14:43 WIB
Mereka yang ditemui seusai rapat di Departemen Keuangan, Jumat (11/9) ini, malah saling lempar jawaban jurnalis kepada pejabat lainnya. Mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan Raden Pardede tutup mulut dan hanya berujar, "Wah itu coba tanyakan ke LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)."
Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Firdaus Djaelani berpendapat langkah hukum selanjutnya diserahkan pada pihak kepolisian dan kejaksaan. "Tergantung mereka, kejaksaan kan pengacara negara," kata dia.
Firdaus tak mau menjawab saat ditanya apakah vonis itu berarti bukti yang diajukan kejaksaan tak cukup kuat untuk menyeret Robert sesuai tuntutan. Adapun perihal calon direksi yang tak lolos uji kelayakan dan kepatutan bank sentral namun bisa menjadi pemilik bank, kata Firdaus, "Itu tanya Bank Indonesia."
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Darmin Nasution pun bungkam. "Saya enggak ada comment mengenai itu. Tanya BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) hasil auditnya saja."
BUNGA MANGGIASIH