Investasi Efek Beragun Aset Jilid II Diluncurkan

Reporter

Editor

Selasa, 8 September 2009 16:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) kembali meluncurkan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA). Kali ini nilai totalnya Rp 391 miliar, yang dibagi menjadi kelas A sebesar Rp 360 miliar dan kelas B Rp 31 miliar.

"Kami harap instrumen ini bisa meningkatkan gairah investasi pasar modal, dan diikuti penerbitan instrumen lain yang terkait dengan pasar sekunder pembiayaan perumahan," kata Direktur Utama Saran Erica Soeroto dalam jumpa pers di Manggala Wanabhakti, Selasa (8/9). "Daripada menyimpan dana di deposito, kami sarankan investor menempatkan dananya di produk ini, sehingga keuntungan didapat namun uangnya bisa bermanfaat untuk sektor riil."

Produk investasi berjangka waktu tiga tahun ini ialah hasil sekuritisasi atas lebih dari 15 ribu unit tagihan kredit pemilikan rumah terpilih yang dibeli dari PT Bank Tabungan Negara (Persero). Untuk kelas A, Sarana menawarkan bunga 100-175 basis poin di atas surat utang negara FR 051. Dengan bunga FR 051 yang sekarang 9,4-9,5 persen, produk yang mendapat peringkat idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia ini memberi kisaran imbal hasil 10,4-11,25 persen.

Direktur PT Standard Chartered Securities, penata dan penjamin pelaksana emisi efek, Agus Wicaksono mengatakan tingkat bunga untuk kelas B akan lebih besar ketimbang kelas A, karena tingkat risikonya juga lebih tinggi. Namun angka kupon bunga yang final masih menunggu masa pembentukan harga usai, yakni seminggu setelah Lebaran. "Produk ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada pertengahan Oktober," lanjutnya.

Seperti efek beragun aset yang pertama, penerbitan ini juga dilansir untuk mengatasi ketidakcocokan pendanaan kredit perumahan. Bank umumnya memberi kredit berjangka panjang, sementara sumber dana seperti deposito dan tabungan berjangka pendek.

Sebelumnya, dalam penerbitan pertama Februari lalu, Sarana meluncurkan efek senilai Rp 111 miliar, yang terbagi dalam kelas A (Rp 100 miliar) dan kelas B (Rp 11 miliar). Namun efek kelas A hanya laku Rp 11 miliar, dan sisanya diserap Sarana sendiri.

Agus yakin kejadian serupa tak bakal terulang. Pasalnya investor telah lebih paham mengenai produk baru tersebut, dan perusahaan Dana Pensiun sudah dibolehkan membelinya. Sementara pada penerbitan pertama, hanya ada waktu sosialisasi sebulan antara pengesahan peraturan dan penerbitan, sehingga tak banyak pemodal yang mengerti, sedangkan Dana Pensiun belum diperbolehkan menempatkan dananya di efek ini.

Direktur Sarana Sutomo menambahkan, dari Rp 89 miliar yang diserap perusahaannya pada penerbitan pertama, sekitar Rp 39 miliar telah dilepas ke pasar sekunder. "Sekarang tinggal sekitar Rp 50 miliar," ucapnya.

BUNGA MANGGIASIH

Berita terkait

15 Istilah Investasi yang Wajib Diketahui Investor Pemula

12 Januari 2024

15 Istilah Investasi yang Wajib Diketahui Investor Pemula

Sebagai investor pemula, wajib memahami istilah investasi yang sering digunakan. Hal ini dilakukan agar transaksi lancar dan terhindar dari kerugian.

Baca Selengkapnya

Daftar Produk Reksadana Syariah dan Keuntungannya

14 Desember 2023

Daftar Produk Reksadana Syariah dan Keuntungannya

Ada banyak produk reksadana syariah di Indonesia yang menguntungkan. Berikut ini daftar serta keuntungan jika berinvestasi reksadana syariah.

Baca Selengkapnya

Reksadana Syariah: Pengertian, Karakteristik, dan Jenisnya

14 September 2023

Reksadana Syariah: Pengertian, Karakteristik, dan Jenisnya

Reksadana syariah bisa menjadi pilihan investasi yang tepat jika Anda tidak mau terkena riba. Berikut ini beberapa karakteristik dan jenisnya.

Baca Selengkapnya

Danareksa Investment Management Ganti Nama Jadi BRI Manajemen Investasi

10 Juli 2023

Danareksa Investment Management Ganti Nama Jadi BRI Manajemen Investasi

Industri manajer investasi diproyeksikan bertumbuh hingga 10 persen dalam 5 tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Pedoman Manajer Investasi, Investor Reksa Dana Lebih Terlindungi?

22 September 2022

OJK Terbitkan Aturan Baru Pedoman Manajer Investasi, Investor Reksa Dana Lebih Terlindungi?

OJK baru saja menerbitkan aturan terbaru mengenai pengawasan pasar modal melalui POJK No.17/2022 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi,

Baca Selengkapnya

BP Tapera Tanamkan Rp 169,5 Miliar di Pasar Uang Syariah

7 September 2022

BP Tapera Tanamkan Rp 169,5 Miliar di Pasar Uang Syariah

KIK Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang Syariah merupakan produk di pasar modal yang diperuntukkan bagi pengelolaan Dana Pemupukan Dana Tapera.

Baca Selengkapnya

Tip Investasi: Waspada Iming-iming Cuan Tak Wajar, Cara Mengenali yang Ilegal

5 Februari 2022

Tip Investasi: Waspada Iming-iming Cuan Tak Wajar, Cara Mengenali yang Ilegal

Tongam Lumban Tobing memberikan pelbagai tip bagi masyarakat yang akan memulai investasi.

Baca Selengkapnya

Tata Industri, OJK Moratorium Pemberian Izin Baru Manajer Investasi

15 Desember 2021

Tata Industri, OJK Moratorium Pemberian Izin Baru Manajer Investasi

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menghentikan sementara pemberian izin bagi perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha selaku manajer investasi.

Baca Selengkapnya

Kejagung Sebut 10 Tersangka Korporasi Asabri Belum Kembalikan Komitmen Fee

8 Oktober 2021

Kejagung Sebut 10 Tersangka Korporasi Asabri Belum Kembalikan Komitmen Fee

Kejaksaan Agung menyatakan hingga kini belum menerima pengembalian komitmen fee dari 10 tersangka korporasi di kasus dugaan korupsi PT Asabri.

Baca Selengkapnya

Naik 170 Persen dari Seri Sebelumnya, BRI: Penjualan Sukuk SR015 Rp 2,98 T

18 September 2021

Naik 170 Persen dari Seri Sebelumnya, BRI: Penjualan Sukuk SR015 Rp 2,98 T

Sukuk Negara Ritel (SR015) terjual sebesar Rp2,98 triliun dengan jumlah investor sebanyak 3.800 investor.

Baca Selengkapnya