Dewan Uring-Uringan Soal Dana Rp 6,7 Triliun untuk Century

Reporter

Editor

Kamis, 27 Agustus 2009 12:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan dana talangan Rp 6,7 triliun yang dikeluarkan Lembaga Penjamin Simpanan untuk mengatasi kolapsnya Bank Century tahun lalu. "Dasar hukumnya apa untuk menalangi Rp 6,7 triliun itu?" kata Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan Achmad Hafiz Nawawi sebelum rapat pembahasan Bank Century di Gedung Dewan, Kamis (27/8).

Menurut Hafiz, dalam rapat terakhir dengan Komisi, Lembaga Penjamin menyebutkan bakal menyuntikkan dana Rp 1,3 triliun. Namun dana yang digelontorkan lantas melonjak mencapai Rp 6,7 triliun.

Yang menjadi pertanyaan, apakah jumlah dana sebesar itu diputuskan berdasar Undang-undang Lembaga Penjamin Simpanan atau diputuskan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Jika keputusan diambil Komite, keberadaan Komite itu telah batal demi hukum saat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) nomor 4 tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan ditolak Dewan Desember lalu.

Hafiz mengatakan Lembaga Penjamin tidak berkoordinasi sama sekali dengan Dewan. "Kami tahu dari koran-koran, mungkin asumsinya pemerintah menganggap bahwa keadaan itu sudah sistemik, dan diputuskan oleh Komite," ucapnya. Padahal, Hafiz mengulangi, Komite itu dinyatakan batal saat Perpu ditolak.

Dalam pertemuan dengan Lembaga Penjamin Simpanan, Menteri Keuangan, dan Bank Indonesia hari ini, Komisi Keuangan dan Perbankan juga ingin mendapat kejelasan perihal aliran dana talangan Bank Century. "Untuk siapa saja nasabahnya, dan jumlahnya berapa," ucapnya.

Anggota Komisi dari Partai Amanat Nasional Dradjad Wibowo menambahkan, pihaknya mempertanyakan membengkaknya dana itu sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan parlemen. "Kami pertanyakan hal ini karena menggerus modal Lembaga Penjamin secara sangat signifikan," tuturnya.

BUNGA MANGGIASIH

Berita terkait

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

8 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

17 Februari 2024

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

LPS akan memastikan simpanan nasabah BPR Pasar Bhakti Sidoarjo dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga 12 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

26 April 2022

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

LPS telah melakukan likuidasi delapan bank perkreditan rakyat/bank perkreditan rakyat syariah (BPR/BPRS) sepanjang 2021.

Baca Selengkapnya

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

2 Maret 2021

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

Saat proses likuidasi BPR Sewu Bali, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

12 April 2018

KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

17 November 2017

Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

Penjualan Bank Mutiara berbuntut panjang. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) digugat Weston International Capital Ltd sebesar US$ 410 juta.

Baca Selengkapnya

Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

17 November 2017

Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

Weston International merasa tertipu atas penjualan Bank Mutiara dan menggugat LPS.

Baca Selengkapnya

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

26 April 2017

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

Bank Mandiri membukukan peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar 11,6 persen.

Baca Selengkapnya

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

5 Januari 2017

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

Menurut Hendrawan, keputusan itu diambil ketika pemerintah berfokus melakukan pembenahan kondisi keuangan yang sedang memburuk.

Baca Selengkapnya

Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

23 April 2016

Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

Kejaksaan akan mencairkan uang nasabah PT Antaboga yang dibawa kabur Hartawan.

Baca Selengkapnya