Setelah Sritex, Emiten Tekstil BUMN Digugat Soal PKPU ke PN Jakarta Pusat

Reporter

Adil Al Hasan

Editor

Aisha Shaidra

Sabtu, 2 November 2024 15:00 WIB

Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex. Pengadilan memutus pailit setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sudah ada kesepakatan sebelumnya. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Geliat perusahaan tekstil di Indonesia sedang menghadapi masalah serius. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, misalnya, sedang berada di ujung tanduk karena telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang pada Senin, 21 Oktober 2024.

Masalah Sritex itu kini menghantui perusahaan tekstil yang bermarkas di Cicalengka, Bandung, PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT). Sebanyak dua perusahaan dan satu individu secara bersama-sama menggugat emiten tekstil milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu soal Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Ketiga penggugat itu meliputi PT Hengsheng Plastic International dengan nomor perkara 326/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst, Lukman Dalton dengan nomor perkara 327/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst, dan PT Putratama Satya Bhakti dengan nomor perkara 328/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst.

BUMN melalui PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) memiliki saham sebesar 13,996 persen atau setara 665.250.000 lembar saham. PT INTI bergerak di bidang produksi peralatan telekomunikasi.

Pada 18 September 2024, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah menghentikan perdagangan efek PT SBAT. BEI berasalan PT SBAT tak memenuhi kewajiban perusahaan dan tak ada kepastian usaha perseroan. “Adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha Perseroan, maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) di Seluruh Pasar,” kata BEI dalam keterbukaan informasi.

Advertising
Advertising

Sebelum itu, Direktur PT SBAT Jefri Zal juga telah mengundurkan diri di tengah persoalan perusahaan. Ia mundur pada 9 September 2024. BEI juga pernah mencatatkan enam notasi khusus ke saham SBAT yang meliputi notasi M untuk moratorium pembayaran utang, L terlambat mengirimkan laporan keuangan, S tidak ada penjualan, Y tidak melaksanakan RUPS dalam enam bulan terakhir, dan X karena SBAT masuk pemantauan khusus.

Pengamat pasar modal sekaligus founder WH Project, William Hartanto mengatakan kinerja buruk emiten tekstil tidak hanya karena sentimen negatif pailitnya Sritex. Ia menilai belakangan saham-saham di industri tersebut memang kurang diminati publik. “Kebanyakan sahamnya memiliki likuiditas yang minim sehingga tidak menarik perhatian,” kata William saat dihubungi pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Salah satu saham yang ia soroti adalah PT Sepatu Bata Tbk (BATA) yang bergerak di industri alas kaki dan pakaian mencatat banyak kerugian selama setahun berjalan. Berdasarkan laporan keuangan terbarunya, BATA mencatatkan rugi bersih Rp 126,86 miliar selama semester pertama 2024. Rugi ini membengkak 293,71 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 32,34 miliar. “Bata termasuk yang buruk kondisinya kalau melihat kerugiannya sampai sekarang,” ujarnya.

Di sisi lain, ia melihat kinerja PT Inocycle Technology Group Tbk (INOV) jadi salah satu emiten tekstil yang membaik pada kuartal ketiga 2024. Ia mengatakan bisa merekomendasikan INOV dengan target harga Rp130.

Sementara itu, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, melabeli semua emiten tekstil dengan kategori not rated atau tidak direkomendasikan. Pasalnya, ia menilai emiten-emiten itu tidak likuid. Salah satu emiten yang ia soroti adalah PT Indo-Rama Synthetics Tbk. (INDR yang turun 10,57 persen dalam sebulan ke posisi Rp3.130. “INDR downtrend. Secara market cap masih lebih besar SRIL dibandingkan INDR,” kata Nafan.

Hammam Izzudin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Bahlil Siapkan Tim Khusus Manfaatkan Sumur Idle untuk Meningkatkan Lifting Minyak

Berita terkait

Erick Thohir Ungkap Strategi Penyehatan BUMN Indofarma yang Terancam Gulung Tikar

5 jam lalu

Erick Thohir Ungkap Strategi Penyehatan BUMN Indofarma yang Terancam Gulung Tikar

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyampaikan rencana penyehatan PT Indofarma (Persero) Tbk yang saat ini mengalami persoalan finansial.

Baca Selengkapnya

Sebelum Masalah Perusahaan Muncul, Erick Thohir Sempat Rancang Indofarma Jadi Produsen Obat Herbal

6 jam lalu

Sebelum Masalah Perusahaan Muncul, Erick Thohir Sempat Rancang Indofarma Jadi Produsen Obat Herbal

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sempat berangan-angan Indofarma bisa jadi produsen obat herbal terkemuka.

Baca Selengkapnya

Bahas Rencana Bailout untuk Selamatkan Sritex, Menko Airlangga Tegaskan Pemerintah Hanya Fasilitator

6 jam lalu

Bahas Rencana Bailout untuk Selamatkan Sritex, Menko Airlangga Tegaskan Pemerintah Hanya Fasilitator

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator dalam upaya penyelamatan Sritex yang pailit.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beberkan Utang Sritex ke 27 Kreditur dan Tiga Multifinance Rp 14,64 Triliun, Mengapa Kemenkeu Merasa Perlu Klarifikasi soal Maung?

6 jam lalu

Terkini: OJK Beberkan Utang Sritex ke 27 Kreditur dan Tiga Multifinance Rp 14,64 Triliun, Mengapa Kemenkeu Merasa Perlu Klarifikasi soal Maung?

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae membeberkan jumlah utang Sritex tembus Rp 14,64 triliun.

Baca Selengkapnya

PT Sucofindo Buka Lowongan Kerja untuk Dua Posisi Ini

7 jam lalu

PT Sucofindo Buka Lowongan Kerja untuk Dua Posisi Ini

PT Sucofindo membuka lowongan kerja, Lowongan kerja dibuka dengan batas pendaftaran hingga 11 November 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Beberkan Utang Sritex kepada 27 Kreditur dan Tiga Multifinance Tembus Rp 14,64 Triliun

12 jam lalu

OJK Beberkan Utang Sritex kepada 27 Kreditur dan Tiga Multifinance Tembus Rp 14,64 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut utang Sritex kepada 27 bank dan tiga perusahaan multifinance tembus Rp 14,64 triliun per September 2024.

Baca Selengkapnya

Kimia Farma Rugi Rp421 Miliar hingga September 2024, Bengkak 137,9 Persen

22 jam lalu

Kimia Farma Rugi Rp421 Miliar hingga September 2024, Bengkak 137,9 Persen

PT Kimia Farma (Persero) Tbk mencatat rugi tahun berjalan yang diatribusikan ke entitas induk sebesar Rp421 miliar per 30 September 2024.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Akan Bertemu Para Dirut BUMN Bahas Program Prabowo Subianto

1 hari lalu

Erick Thohir Akan Bertemu Para Dirut BUMN Bahas Program Prabowo Subianto

Erick Thohir akan mengadakan pertemuan dengan jajaran dirut BUMN untuk memastikan perencanaan sesuai program yang diminta Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Kemenperin dan Kemendag Bahas Permendag Nomor 8 Tahun 2024 di Bandung, Buntut Kasus Sritex?

1 hari lalu

Kemenperin dan Kemendag Bahas Permendag Nomor 8 Tahun 2024 di Bandung, Buntut Kasus Sritex?

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah mengadakan pertemuan dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk membahas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi Terpuruknya Industri Tekstil Indonesia dalam Tiga Tahun Terakhir

1 hari lalu

Kronologi Terpuruknya Industri Tekstil Indonesia dalam Tiga Tahun Terakhir

Industri tekstil Tanah Air terpuruk akibat pemerintah tak menunjukkan keberpihakan. Ribuan orang jadi korban PHK.

Baca Selengkapnya