Terkini: OJK Beberkan Utang Sritex ke 27 Kreditur dan Tiga Multifinance Rp 14,64 Triliun, Mengapa Kemenkeu Merasa Perlu Klarifikasi soal Maung?
Editor
Grace gandhi
Sabtu, 2 November 2024 12:48 WIB
1. OJK Beberkan Utang Sritex kepada 27 Kreditur dan Tiga Multifinance Tembus Rp 14,64 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara tentang isu kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae membeberkan jumlah utang Sritex tembus Rp 14,64 triliun.
Jumlah tersebut adalah total utang tercatat Sritex kepada 27 bank dan tiga perusahaan multifinance per September 2024.
“Exposure kreditur per September 2024 itu tercatat pada 27 bank dan tiga multifinance dengan total outstanding mencapai Rp 14,64 triliun. Jadi masing-masing Rp 14,42 triliun pada bank dan Rp 0,22 triliun pada perusahaan pembiayaan,” kata Dian saat konferensi pers daring Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada Jumat, 1 November 2024.
Berita selengkapnya baca di sini.
2. Mengapa Kemenkeu Merasa Perlu Klarifikasi Pernyataan Wamenkeu Anggito Abimanyu soal Mobil Maung?
Pernyataan Wakil Menteri Keuangan atau Wamenkeu III, Anggito Abimanyu soal arahan Presiden Prabowo Subianto bakal memfasilitasi para menteri hingga seluruh pejabat eselon I era pemerintahan saat ini dengan mobil Maung buatan PT Pindad (Persero) sebagai kendaraan dinas, berujung klarifikasi Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.
Eksplanasi tersebut disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Deni menilai penting klarifikasi ini untuk disampaikan sesuai fakta agar masyarakat tahu konteks dari pernyataan Wamenkeu tersebut.
Lantas mengapa pernyataan Anggito Abimanyu perlu diklarifikasi oleh Kemenkeu?
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 3. Temui Jaksa Agung Bahas Langkah Strategis, Nusron Wahid....