iPhone 16 dan Google Pixel Bisa Peroleh Izin Edar di Indonesia Asal Penuhi Syarat-Syarat Ini

Jumat, 1 November 2024 20:06 WIB

Apple iPhone 16 Pro Max dipajang di sebuah toko menjelang peluncuran penjualan smartphone seri iPhone 16 baru, di Moskow, Rusia 20 September 2024. REUTERS/Evgenia Novozhenina

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Perindustrian atau Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan produk iPhone 16 dan Google Pixel dapat diperjualbelikan di Indonesia jika telah memenuhi syarat sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Ia menyebut untuk memperoleh sertifikat TKDN, terdapat tiga skema yang dapat dipenuhi oleh produsen elektronik. Produsen dapat memilih salah satu di antaranya.

Pertama, skema manufaktur, yakni perusahaan harus memproduksi barang di dalam negeri atau membangun pabrik.

Cara yang kedua, melalui skema aplikasi. Ia menjelaskan jika memilih skema ini, produsen dapat membuat aplikasi digital. Kemudian, Kemenperin akan melakukan penghitungan berapa skor TKDN melalui aplikasi tersebut.

Skema terakhir adalah dengan inovasi atau riset. Ia mengatakan Apple memilih skema ini untuk memperoleh sertifikat TKDN. Dalam proposal yang diajukan manajemen Apple, kata dia, mereka menjanjikan akan membangun Apple Academy di sejumlah daerah di Indonesia.

Advertising
Advertising

“Dalam proposal itu, mereka ingin membangun Apple Academy di beberapa daerah, yakni di Tangerang, Sidoarjo, Batam, dan Bali. Nah, yang di Bali ini belum terealisasikan,” ujar Febri di Kantor Kementerian Perindustrian, Kamis, 31 Oktober 2024.

Ia menyebut, dikarenakan realisasi TKDN Apple belum sampai 40 persen, maka Kemenperin belum bisa menerbitkan izin impor untuk produk Apple yang terbaru.

Lebih lanjut, ia mengatakan, apabila produsen alat telekomunikasi lain ingin mengimpor produk ke Indonesia, harus memenuhi syarat-syarat TKDN yang ia jelaskan.

“Tidak hanya Apple, tidak hanya Google, semua perusahaan yang ingin impor (alat telekomunikasi) ke Indonesia, harus memnuhi syarat-syarat TKDN itu,” kata dia.

Adapun produk iPhone 16 dan Google Pixel saat ini diperbolehkan masuk ke Indonesia hanya dengan melalui jalur barang bawaan penumpang dari luar negeri serta barang kiriman. Proses pendaftaran produk dari kedua jalur ini dilakukan oleh bea cukai. Namun, barang-barang elektronik yang masuk melalui jalur ini dilarang diperjualbelikan.

Febri mengatakan saat ini Kemenperin akan memantau kegiatan jual beli produk Google Pixel dan iPhone 16, baik secara luring maupun daring. Kemenperin, kata dia, akan bekerja sama dengan kementerian dan/atau lembaga lain untuk menindaklanjuti oknum-oknum yang memperjualbelikan produk ilegal itu.

“Kami akan bekerja sama dengan Kemendag dan Kominfo untuk menindak para penjual produk elektronik tersebut, karena itu adalah kegiatan ilegal,” ucapnya.

Febri pun mengimbau, agar masyarakat tidak tergiur untuk membeli produk elektronik yang tidak memiliki izin resmi. Sebab, hal ini akan merugikan konsumen karena tidak adanya asuransi untuk produk-produk yang ilegal.

Pilihan Editor: Segini Hitungan Pajak iPhone 16 saat Dibeli dari Luar Negeri

Berita terkait

Apple Catat Rekor Pendapatan dari Hasil Penjualan Global, iPhone 16 Ikut Dongkrak

5 jam lalu

Apple Catat Rekor Pendapatan dari Hasil Penjualan Global, iPhone 16 Ikut Dongkrak

Apple umumkan pembagian imbal hasil atau dividen sebesar $29 miliar.

Baca Selengkapnya

Setelah iPhone 16 Dilarang Masuk Indonesia, Telepon Pintar Google Pixel Akan Alami Nasib Sama?

7 jam lalu

Setelah iPhone 16 Dilarang Masuk Indonesia, Telepon Pintar Google Pixel Akan Alami Nasib Sama?

Setelah iPhone 16, Kemenperind juga melarang Google Pixel beredar karena tidak mempunyai sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Baca Selengkapnya

Segini Hitungan Pajak iPhone 16 saat Dibeli dari Luar Negeri

11 jam lalu

Segini Hitungan Pajak iPhone 16 saat Dibeli dari Luar Negeri

Kemenperin menyebut iPhone 16 yang boleh masuk ke Indonesia terbatas hanya dari barang bawaan penumpang. Lantas, berapa pajak yang harus ditanggung?

Baca Selengkapnya

Apple Surati Kemenperin Soal Izin Edar Iphone 16 di Indonesia

17 jam lalu

Apple Surati Kemenperin Soal Izin Edar Iphone 16 di Indonesia

Apple mengajukan pertemuan untuk membahas mengenai belum diperolehnya izin edar produk Apple seri terbaru iPhone 16

Baca Selengkapnya

Apple Surati Menperin Soal Izin Edar iPhone 16 di Indonesia

17 jam lalu

Apple Surati Menperin Soal Izin Edar iPhone 16 di Indonesia

Apple mengajukan pertemuan untuk membahas mengenai belum diperolehnya izin edar produk Apple seri terbaru iPhone 16

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontradiksi Prabowo Ingin Lindungi Pertamina dengan Pemeriksaan Kejagung, Hamba Allah Biayai Makan Bergizi Gratis

18 jam lalu

Terpopuler: Kontradiksi Prabowo Ingin Lindungi Pertamina dengan Pemeriksaan Kejagung, Hamba Allah Biayai Makan Bergizi Gratis

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 31 Oktober 2024 dimulai dari kontradiksi asa Prabowo melindungi Pertamina dengan pemeriksaan penyidik Kejagung.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Seri iPhone 16 Dilarang Diperjualbelikan di Indonesia

18 jam lalu

Ini Alasan Seri iPhone 16 Dilarang Diperjualbelikan di Indonesia

Pelarangan seri iPhone 16 diperjualbelikan di Indonesia bermula ketika Apple belum menuntaskan komitmen investasinya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya iPhone 16, Google Pixel Juga Dilarang Diperjualbelikan di Indonesia

1 hari lalu

Tak Hanya iPhone 16, Google Pixel Juga Dilarang Diperjualbelikan di Indonesia

Kemenperin juga akan menonaktifkan international mobile equipment identity (IMEI) produk Google Pixel yang terbukti diperjualbelikan.

Baca Selengkapnya

Cara Login Akun WhatsApp di 4 Perangkat Berbeda

1 hari lalu

Cara Login Akun WhatsApp di 4 Perangkat Berbeda

Fitur terbaru WhatsApp memungkinkan pengguna untuk menghubungkan akunnya ke empat perangkat lainnya. Bagaimana caranya?

Baca Selengkapnya

Kronologi iPhone 16 Dilarang Masuk Indonesia hingga Kemenperin Pertimbangkan Matikan IMEI

1 hari lalu

Kronologi iPhone 16 Dilarang Masuk Indonesia hingga Kemenperin Pertimbangkan Matikan IMEI

Kemenperin melarang iPhone 16 diperjualbelikan di pasar Indonesia karena belum mengantongi sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Baca Selengkapnya