Kasus Gula Impor Tom Lembong, Pakar: Kebijakan Tak Bisa Dikriminalkan

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Jumat, 1 November 2024 10:10 WIB

Mantan Mendag Thomas Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajaksaan Agung, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini. TEMPO/Dinda Shabrina

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai Kejaksaan Agung keliru menetapkanTom Lembong sebagai tersangka jika hanya sebatas kebijakan impor gula. “ Kebijakan itu tidak bisa dikriminalkan,” katanya seperti dikutip Koran Tempo, 31 Oktober 2024.

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dalam dugaan korupsi impor gula pada 2015. Jaksa menuduhnya membuat kebijakan impor gula yang merugikan negara senilai Rp 400 miliar.

“Saudara TTL diduga memberikan izin impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP, yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Menurut Fickar, kebijakan adalah konsekuensi jabatan. Jadi menurut dia, kebijakan impor gula oleh Tom Lembong sebagai Mendag sudah sesuai dengan aturan dan tidak bisa dipidanakan. “Kalau ini terus berlanjut, enggak ada lagi yang mau menjadi pejabat publik,” katanya.

Ia mengatakan, ceritanya akan berbeda jika pembuat kebijakan memiliki kepentingan pribadi atas keputusannya itu. Misalnya, Fickar mencontohkan, pejabat mendapat imbalan berupa uang atau barang atas kebijakan yang dikeluarkan. “Itu artinya kebijakan yang dikeluarkan mempunyai motif lain,” katanya.

Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Chudry Sitompul, mengatakan Kejaksaan Agung perlu memperjelas kasus ini secara transparan. Misalnya, jika Tom Lembong disebut memberikan izin impor kepada swasta untuk memenuhi permintaan koperasi.

“Harus diusut siapa di belakang koperasi itu,” kata Chudry.

Pendapat serupa disampaikan peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Egi Primayogha. Bahkan dia meminta penyidik menemukan aktor-aktor lain yang diduga terlibat. Apalagi kebijakan impor gula kristal mentah itu tidak hanya dilakukan pada masa Tom Lembong, tapi juga di era menteri-menteri berikutnya.

Kejaksaan Agung menyatakan tengah mendalami keterlibatan delapan perusahaan gula swasta di dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016. Pernyataan itu disampaikan Kejagung menjawab pertanyaan awak media terkait kemungkinan akan menjadikan delapan perusahaan itu sebagai tersangka korporasi.

“Ini masih pendalaman. Kami kan baru dua hari penyidikan khusus menetapkan tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan bahwa penyidik sedang mendalami semua hal dan tengah mencari perbuatan materiil masing-masing perusahaan.

“Jadi, kalau nanti alat buktinya cukup, kami akan tetapkan sebagai tersangka. Tapi, ini kan masih dini untuk yang lain. Sabar,” ucapnya seperti dikutip Antara.

Pilihan Editor MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ini 6 Poin Penting Putusannya

Berita terkait

Roller Coaster Perjalanan Tom Lembong, Dari Era Jokowi Hingga Ditetapkan Tersangka

5 jam lalu

Roller Coaster Perjalanan Tom Lembong, Dari Era Jokowi Hingga Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Agung menangkap Tom Lembong atas dugaan kasus ikorupsi impor gula , ini perjalanan karirnya di pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

5 jam lalu

Ragam Pendapat Soal Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

Kejaksaan Agung harus membuktikan ada niat jahat dan kesengajaan memperkaya diri atau orang lain pada tersangka, termasuk Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

Agenda Terselubung Pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional

5 jam lalu

Agenda Terselubung Pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional

Tim Prabowo-Gibran akan mendeklarasikan pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN), untuk mengawal program pemerintah.

Baca Selengkapnya

Mendag Selain Tom Lembong Juga Buat Kebijakan Impor Gula Kenapa Tak Diusut? Ini Kata Kejaksaan Agung

6 jam lalu

Mendag Selain Tom Lembong Juga Buat Kebijakan Impor Gula Kenapa Tak Diusut? Ini Kata Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung mempersilakan masyarakat untuk melapor apabila menemukan kasus impor gula di luar 2015-2016 yang menyeret Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Bukan Satu-satunya Mendag yang Izinkan Impor, Kenapa RI Sulit Swasembada Gula?

8 jam lalu

Tom Lembong Bukan Satu-satunya Mendag yang Izinkan Impor, Kenapa RI Sulit Swasembada Gula?

Tom Lembong bukan satu-satunya Menteri Perdagangan yang memberlakukan kebijakan impor gula. Mengapa Indonesia terus impor gula?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontradiksi Prabowo Ingin Lindungi Pertamina dengan Pemeriksaan Kejagung, Hamba Allah Biayai Makan Bergizi Gratis

8 jam lalu

Terpopuler: Kontradiksi Prabowo Ingin Lindungi Pertamina dengan Pemeriksaan Kejagung, Hamba Allah Biayai Makan Bergizi Gratis

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 31 Oktober 2024 dimulai dari kontradiksi asa Prabowo melindungi Pertamina dengan pemeriksaan penyidik Kejagung.

Baca Selengkapnya

Kasus Impor Gula Seret Tom Lembong, Kejagung: Delapan Perusahaan Sudah Diperiksa

13 jam lalu

Kasus Impor Gula Seret Tom Lembong, Kejagung: Delapan Perusahaan Sudah Diperiksa

Kejaksaan Agung menyatakan penyidik telah memeriksa perusahaan swasta di kasus impor gula yang menyeret Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

Kejagung Periksa 15 Saksi di Kasus Suap Perkara Ronald Tannur, Salah Satunya Istri Zarof Ricar

16 jam lalu

Kejagung Periksa 15 Saksi di Kasus Suap Perkara Ronald Tannur, Salah Satunya Istri Zarof Ricar

Kejagung periksa sejumlah anggota keluarga Zarof Ricar, pensiunan pejabat Mahkamah Agung, yang diduga jadi perantara kasasi Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Penyidik Kejagung Blokir Rekening Zarof Ricar dan Keluarganya

17 jam lalu

Penyidik Kejagung Blokir Rekening Zarof Ricar dan Keluarganya

Selain memblokir banyak rekening terkait Zarof Ricar, Kejagung juga mencari aset lain milik pensiunan pejabat Mahkamah Agung itu.

Baca Selengkapnya

Sempat Saling Sindir, Bahlil Menyatakan Prihatin atas Kasus yang Membelit Tom Lembong

17 jam lalu

Sempat Saling Sindir, Bahlil Menyatakan Prihatin atas Kasus yang Membelit Tom Lembong

Bahlil yang mengaku junior Tom Lembong di BPKM, menyatakan prihatin atas kasus yang membelit mantan menteri perdagangan itu.

Baca Selengkapnya