Bercermin Sritex Pailit, Inilah 5 Penyebab Industri Tekstil Indonesia Mulai Kolaps

Jumat, 1 November 2024 10:20 WIB

Sritex tercatat beberapa kali meraih penghargaan MURI seperti Pelopor dan Penyelenggara Penciptaan Investor Saham Terbesar Dalam Perusahaan pada 2015. Sebanyak 30 ribu karyawan Sritex mencatatkan rekor MURI untuk jumlah peserta terbanyak dalam penyuluhan narkoba yang diadakan oleh satu perusahaan yang digelar dalam rangka HUT Sritex ke-50 dan HUT RI ke-71. Selanjutnya pada 2019, sebanyak 38 ribu karyawan Sritex Grup melakukan kerja bakti massal untuk membersihkan lingkungan hingga mencetak rekor MURI baru untuk Kerja Bakti di Lingkungan Perusahaan oleh Karyawan Terbanyak yang digelar dalam rangka menyambut HUT RI ke-74 dan HUT Sritex ke-53. Dok. Sritex

TEMPO.CO, Jakarta - PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang setelah gagal melunasi utang kepada PT Indo Bharat (IBR).

Kabar mengenai kondisi Sritex yang berada di ambang kebangkrutan sebenarnya sudah ramai dibicarakan sejak pertengahan tahun lalu. Pada 24 Juni 2024, Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam, mengungkapkan bahwa pendapatan Sritex menurun akibat dampak pandemi Covid-19 serta persaingan industri global. Bahkan, ia menambahkan, pandemi dan kompetisi dagang tersebut telah menyebabkan penurunan pendapatan yang signifikan.

“Kondisi geopolitik perang Rusia-Ukraina serta Israel-Palestina menyebabkan gangguan supply chain (rantai pasok) dan juga penurunan ekspor, karena terjadi pergeseran prioritas oleh masyarakat di kawasan Eropa dan Amerika Serikat,” ucap Welly.

Dia juga menjelaskan bahwa penurunan pendapatan perusahaan dilatarbelakangi oleh adanya suplai tekstil yang berlebihan dari Cina. Akibatnya, terjadi praktik dumping (menjual barang di luar negeri dengan harga lebih murah), khususnya tekstil yang menargetkan negara di luar Eropa dan Cina.

1. Pelonggaran Impor Produk Tekstil Melalui Permendag
Regulasi terbaru melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memperbesar kran impor produk tekstil ke Indonesia. Akibatnya, pasar domestik dibanjiri produk tekstil impor, baik yang legal maupun ilegal. Danang mencatat, tanpa adanya pertimbangan teknis (pertek) yang sebelumnya diatur dalam regulasi, produk tekstil asing semakin mudah memasuki pasar Indonesia. “Ketika itu terjadi, kita bisa bayangkan sebulan bisa 10.000 sampai 20.000 kontainer masuk ke Indonesia dalam waktu yang sangat cepat,” ujarnya, menyoroti ancaman dari kebijakan impor yang terlalu longgar.

Advertising
Advertising

2. Maraknya PHK di Industri Tekstil
Berdasarkan data yang diterima API, setidaknya 13.800 pekerja di industri tekstil telah mengalami PHK. Meskipun angka ini belum bisa dipastikan secara akurat, fenomena ini menjadi kenyataan yang memprihatinkan. Menurut Danang, gelombang PHK ini merupakan dampak langsung dari pelonggaran impor yang membuat produk-produk impor menguasai pasar domestik.

3. Penumpukan Produk Tekstil Impor di Pasar Domestik
Importasi barang-barang tekstil dan garmen impor, baik legal maupun ilegal, telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Puncaknya terjadi pada tahun 2023, dengan penumpukan sisa barang-barang impor yang menyebabkan pasar domestik mengalami kejenuhan. Produk-produk impor yang tersisa ini dipasarkan ke masyarakat, namun tidak diimbangi dengan daya beli yang memadai.

4. Oversupply Produk Tekstil Cina Akibat Pembatasan Pasar di AS dan Eropa
Cina tengah menghadapi masalah oversupply produk tekstil dan garmen karena adanya pembatasan dagang dari pasar Amerika dan Eropa. Akibatnya, produk-produk ini dialihkan ke Indonesia, yang terikat dalam kerja sama Asia Pacific Trade Agreement (APTA) dengan Cina. Selain itu, Cina juga aktif menggelar eksibisi di Indonesia sebagai strategi untuk memasukkan produk-produk mereka ke pasar domestik.

5. Impor Ilegal yang Tidak Tercatat
Maraknya praktik dumping atau penjualan barang impor dengan harga murah menambah tantangan bagi industri tekstil Indonesia. Selain itu, adanya barang impor ilegal yang tidak tercatat juga memperburuk kondisi.

Berdasarkan data Trade Map, pada 2021 dan 2022 tercatat adanya impor tekstil dari Cina yang tidak tercatat di Indonesia, dengan nilai mencapai miliaran dolar AS. Hal ini membuat produk lokal kalah bersaing di pasar dalam negeri, yang pada akhirnya menekan produktivitas dan pendapatan produsen lokal.

MYESHA FATINA RACHMAN I HAN REVANDA PUTRA I KORAN TEMPO I HENDRIK KHOIRUL MUHID
Pilihan editor: Sritex Pailit, Jalan Berliku Perusahaan Tekstil Berumur 58 Tahun

Berita terkait

Kemenaker Koordinasi dengan Pemda Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi Setelah Sritex Pailit

2 jam lalu

Kemenaker Koordinasi dengan Pemda Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi Setelah Sritex Pailit

Kemenaker sebut belum mengetahui langkah selanjutnya setelah Sritex melalui proses kurator.

Baca Selengkapnya

Kinerja Buruk Saham Emiten Tekstil di Tengah Isu Pailitnya Sritex

3 jam lalu

Kinerja Buruk Saham Emiten Tekstil di Tengah Isu Pailitnya Sritex

Sejumlah emiten tekstil memiliki kinerja negatif di bursa di tengah isu pailitnya Sritex

Baca Selengkapnya

Bagaimana Risiko Terhadap Perbankan saat Sritex Masih Punya Utang Bank Rp12,7 Triliun

5 jam lalu

Bagaimana Risiko Terhadap Perbankan saat Sritex Masih Punya Utang Bank Rp12,7 Triliun

Pengamat perbankan Paul Sutaryono menilai kepailitan Sritex bisa membawa sejumlah konsekuensi bagi bank-bank yang menjadi kreditur.

Baca Selengkapnya

Sritex Pailit, Jalan Berliku Perusahaan Tekstil Berumur 58 Tahun

6 jam lalu

Sritex Pailit, Jalan Berliku Perusahaan Tekstil Berumur 58 Tahun

Raksasa tekstil Indonesia, Sritex dinyatakan secara resmi pailit. Perusahaan tekstil yang berdiri sejak 1966 ini punya perjalanan panjang.

Baca Selengkapnya

Cerita Andi Gani Bertemu Jokowi di Solo, Bicara Kesejahteraan Buruh, UU Cipta Kerja hingga 3.000 Buruh Tekstil Kena PHK

6 jam lalu

Cerita Andi Gani Bertemu Jokowi di Solo, Bicara Kesejahteraan Buruh, UU Cipta Kerja hingga 3.000 Buruh Tekstil Kena PHK

Andi Gani Nena Wea mengungkapkan kesejahteraan masih menjadi perhatian Jokowi meski telah purna tugas sebagai presiden.

Baca Selengkapnya

Misbakhun Sebut Negara Bantu Sritex dengan Restrukturisasi: Gak Usah Panik, Negara Hadir Urusi Itu

7 jam lalu

Misbakhun Sebut Negara Bantu Sritex dengan Restrukturisasi: Gak Usah Panik, Negara Hadir Urusi Itu

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyatakan pemerintah bisa membantu Sritex lewat mekanisme restrukturisasi kredit.

Baca Selengkapnya

Pan Brothers, Raksasa Tekstil yang Sedang Berjuang Menghindari Pailit seperti Sritex

7 jam lalu

Pan Brothers, Raksasa Tekstil yang Sedang Berjuang Menghindari Pailit seperti Sritex

Perusahaan tekstil PT Pan Brothers Tbk (PBRX) sedang berjuang terhindari dari kepailitan seperti yang dialami Sritex.

Baca Selengkapnya

Bos Emiten Tekstil PT Sritex Sebut Permendag Nomor 8 Jadi Biang Kerok Bagi Industri Tekstil

18 jam lalu

Bos Emiten Tekstil PT Sritex Sebut Permendag Nomor 8 Jadi Biang Kerok Bagi Industri Tekstil

Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan menyatakan kemunculan Permendag nomor 8 soal barang bebas impor menjadi biang kerok gangguan industri tekstil

Baca Selengkapnya

Respons Mendag Budi Santoso soal Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang Disebut Timbulkan Permasalahan dalam Industri Tekstil

18 jam lalu

Respons Mendag Budi Santoso soal Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang Disebut Timbulkan Permasalahan dalam Industri Tekstil

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso memiliki pendapat berbeda dengan sejumlah pihak yang menganggap jika Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menimbulkan permasalahan dalam industri tekstil.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

19 jam lalu

Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan rencananya untuk merealisasikan program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya