Tom Lembong Jadi Tersangka, Ini Kata Anies, Muhaimin dan Kejaksaan Agung
Reporter
Antara
Editor
Yudono Yanuar
Rabu, 30 Oktober 2024 17:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula ketika menjadi Menteri Perdagangan 2015-2016.
Banyak yang terkejut atas penetapan ini, karena setelah selesai menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2019, Tom Lembang kembali menjadi pengusaha dan muncul lagi ketika bergabung sebagai tim sukses calon Presiden Anies Baswedan.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015–2023 di Kementerian Perdagangan adalah murni penegakan hukum.
“Penanganan perkara terkait importasi gula ini, saya nyatakan bahwa di sini tidak ada politisasi hukum, tetapi murni ini penegakan hukum,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.
Ia menyatakan bahwa proses penyidikan kasus ini sudah berjalan selama sekitar satu tahun, yakni sejak Oktober 2023. Selama setahun itulah, kata dia, penyidik terus melakukan penggalian, pengkajian, dan pendalaman terhadap bukti-bukti yang diperoleh.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada 2015, dalam rapat koordinasi antarkementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu impor gula.
Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP sebanyak 105.000 ton untuk diolah menjadi gula kristal putih.
Padahal, kata dia, berdasarkan peraturan disebutkan bahwa yang diperbolehkan mengimpor gula kristal putih adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tom Lembong saat ini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Anies Baswedan: Terkejut, tapi Proses Hukum Tetap Harus Dihormati
Mantan calon presiden Anies Rasyid Baswedan mengatakan bahwa ia percaya proses peradilan terkait Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula akan berjalan secara transparan.
“Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” kata Anies melalui akun X resminya, @aniesbaswedan, seperti dikutip di Jakarta, Rabu.
Anies mengaku terkejut mendapat kabar ditetapkannya Tom Lembong sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Walau begitu, kata Anies, proses hukum tetap harus dihormati.
“Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di penjelasan UUD 1945 masih valid, yaitu ‘Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat)’,” katanya.
Anies mengaku telah bersahabat selama hampir 20 tahun dengan Tom Lembong. Menurut Anies, Tom Lembong merupakan pribadi yang berintegritas tinggi. Ia menyebut Tom Lembong selalu memprioritaskan kepentingan publik dan fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit.
“Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Oleh karena itu, selama karier panjang di dunia usaha dan singkat di pemerintahan, ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anies menyampaikan pesan semangat kepada Tom Lembong.
“Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom (saya masih percaya kepada Tom) dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” tutur dia.
Muhamin Iskandar: Saya Turut Bersedih
Bekas pasangan Anies dalam Pilpres 2024, Muhaimin Iskandar yang kini menjadi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, menyatakan turut bersedih atas penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi importasi gula.
"Saya turut bersedih sebenarnya. Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat," kata Muhaimin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Saat ditanya lebih lanjut soal indikasi kriminalisasi dalam kasus ini, Muhaimin mengaku tidak mengetahuinya.
Pilihan Editor Tarif Tol Cipali Naik Mulai Hari Ini, Cek Kenaikannya