Kemendag dan Kemenperin akan Bahas Revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 16:22 WIB

Sritex selamat dari krisis moneter pada 1998 dan 2001 berhasil melipatgandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada 1992. Pada 2013, PT Sritex secara resmi terdaftar sahamnya (dengan kode ticker dan SRIL) di Bursa Efek Indonesia. Pada 2014, Iwan S. Lukminto, Direktur Utama Sritex sekaligus anak sulung mendiang HM Lukminto menerima penghargaan sebagai Businessman of the Year dari Majalah Forbes Indonesia dan sebagai EY Entreprenuer of the Year 2014 dari Ernst & Young. Pada 2017, perusahaan ini berhasil menerbitkan obligasi global senilai US$ 150 juta yang akan jatuh tempo pada 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Isy Karim, mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengadakan pertemuan dengan Kementerian Perindustrian untuk membahas mengenai rencana revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024.

“Minggu depan akan dibahas dengan Kemenperin,” ujar Isy Karim saat ditemui usai Rapat Koordinasi dengan Menteri Koordinator bidang Pangan di Kantor Kementerian Perdagangan, Rabu, 30 Oktober 2024.

Isy menyebut, kepastian mengenai rencana revisi Permendag 8/2024 ini tergantung pembahasan pada rapat koordinasi terbatas dengan Kemenperin pekan depan. Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 20 menimbulkan permasalahan dalam industri tekstil.

Menurut Agus, hal ini bahkan telah menjadi pengetahuan umum bagi pihak-pihak yang menekuni industri manufaktur, khususnya tekstil. “Orang-orang yang menekuni industri manufaktur itu paham betul memang ada problem yang tercipta sebagai dampak dari terbitnya Permendag 8,” ujarnya melalui sambungan telepon pada Senin, 28 Oktober 2024.

Agus mengatakan, permasalahan industri tekstil tak hanya berkaitan dengan pasar ekspornya yang lesu. Ia menyebut, jika pasar global sedang lesu, seharusnya pemerintah melindungi pasar dalam negeri. Sehingga produk yang dihasilkan oleh industri dalam negeri dapat diserap oleh pasar domestik. “Kan logikanya seperti itu. That’s a logic thinking. Karena yang jadi taruhan kita adalah tenaga kerja,” ucap Agus.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Agus menyatakan keinginannya agar Permendag 8 yang mengatur mengenai relaksasi impor itu direvisi. Ia juga menyebut revisi Permendag 8 ini juga menjadi salah satu fokus utamanya. “Tapi apakah Permendag ini akan direvisi atau tidak, ya tanya ke Kemendag,” kata dia

Hal senada juga dikatakan oleh Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto. Ia menyebut Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur tentang relaksasi impor sejumlah komoditas mengganggu operasional industri tekstil dalam negeri. “Secara nyata pasti ya (mengganggu), karena teman-teman kami di industri ini juga banyak yang kena,” ujar Iwan kepada wartawan usai audiensi di Kantor Kementerian Perindustrian, Senin, 28 Oktober 2024.

Pilihan editor: Menteri PUPR Dody Hanggodo Sebut Serapan Anggaran IKN pada 2024 Baru 57,8 Persen

Berita terkait

Wamenperin Sebut Produsen Skincare Overclaim akan Ditindak Hukum

8 jam lalu

Wamenperin Sebut Produsen Skincare Overclaim akan Ditindak Hukum

Wamenperin Faisol Reza menanggapi persoalan produk skincare yang terbukti mencantumkan kandungan di label kemasan tak sesuai fakta.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Libatkan 4 Kementerian Bahas Strategi Besar Penyelamatan Sritex

1 hari lalu

Pemerintah Libatkan 4 Kementerian Bahas Strategi Besar Penyelamatan Sritex

Strategi besar ini, kata Reni, tidak hanya untuk penyelamatan Sritex saja. Namun, juga untuk melindungi industri tekstil nasional yang lain.

Baca Selengkapnya

Penjualan iPhone 16 Ilegal, Kemenperin: Laporkan Jika Ada yang Jual

5 hari lalu

Penjualan iPhone 16 Ilegal, Kemenperin: Laporkan Jika Ada yang Jual

Kemenperin mencatat sekitar 9.000 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui jalur bawaan penumpang. Produk ini, masuk secara legal dengan membayar pajak.

Baca Selengkapnya

Zulhas Serahkan Jabatan ke Budi Santoso: Pejabat Karier Pertama yang jadi Mendag

9 hari lalu

Zulhas Serahkan Jabatan ke Budi Santoso: Pejabat Karier Pertama yang jadi Mendag

Zulkifli Hasan alias Zulhas resmi menyerahkan jabatan Menteri Perdagangan kepada penerusnya, Budi Santoso.

Baca Selengkapnya

Ekspansi Industri Farmasi dan Obat Herbal Dongkrak Indeks Kepercayaan Industri, Nilai Capai Rp 9,9 Triliun

12 hari lalu

Ekspansi Industri Farmasi dan Obat Herbal Dongkrak Indeks Kepercayaan Industri, Nilai Capai Rp 9,9 Triliun

Sepanjang Januari hingga September 2024, nilai ekspor industri farmasi dan obat bahan alam telah menebus US$ 639,42 juta atau setara Rp 9,9 Triliun

Baca Selengkapnya

Jakarta Modest Fashion Week 2025 Cetak Transaksi Rp 317,8 Miliar

17 hari lalu

Jakarta Modest Fashion Week 2025 Cetak Transaksi Rp 317,8 Miliar

Pameran dan peragaan busana muslim internasional, Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2024 berhasil mencetak transaksi potensial senilai US$ 20,4 juta.

Baca Selengkapnya

Perkuat Perdangan di Pasar Global, CSE Asia 2024 Akan Digelar di ICE BSD City

19 hari lalu

Perkuat Perdangan di Pasar Global, CSE Asia 2024 Akan Digelar di ICE BSD City

CSE Asia 2024 siap digelar di ICE, BSD City, Tangerang, Banten pada 14-16 November. Hal itu untuk memperkuat sektor perdagangan pasar global

Baca Selengkapnya

Ini Alasan iPhone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia

20 hari lalu

Ini Alasan iPhone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia

Keterlambatan masuknya iPhone 16 ke pasar dalam negeri disebabkan oleh ketidakcukupan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Baca Selengkapnya

Gerak Cepat, Kemenkominfo Blokir Aplikasi Temu

21 hari lalu

Gerak Cepat, Kemenkominfo Blokir Aplikasi Temu

Kemenkominfo secara resmi menyatakan telah memblokir aplikasi Temu sebagai wujud perlindungan terhadap UMKM Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemendag Belum Terima Pengajuan Izin Masuk Aplikasi Temu

22 hari lalu

Kemendag Belum Terima Pengajuan Izin Masuk Aplikasi Temu

Belum lama ini, aplikasi Temu diketahui kembali mengajukan izin pendaftaran kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham

Baca Selengkapnya