Airlangga Sebut Pemerintah Akan Buka Obrolan Dengan Kurator soal Status Pailit Sritex

Rabu, 30 Oktober 2024 13:15 WIB

Sritex tercatat beberapa kali meraih penghargaan MURI seperti Pelopor dan Penyelenggara Penciptaan Investor Saham Terbesar Dalam Perusahaan pada 2015. Sebanyak 30 ribu karyawan Sritex mencatatkan rekor MURI untuk jumlah peserta terbanyak dalam penyuluhan narkoba yang diadakan oleh satu perusahaan yang digelar dalam rangka HUT Sritex ke-50 dan HUT RI ke-71. Selanjutnya pada 2019, sebanyak 38 ribu karyawan Sritex Grup melakukan kerja bakti massal untuk membersihkan lingkungan hingga mencetak rekor MURI baru untuk Kerja Bakti di Lingkungan Perusahaan oleh Karyawan Terbanyak yang digelar dalam rangka menyambut HUT RI ke-74 dan HUT Sritex ke-53. Dok. Sritex

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan membuka pembicaraan dengan pihak kurator terkait dengan status pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Saat ini, status Sritex sendiri memang berada di tangan kurator setelah resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.

“Sritex kan sudah berproses di pengadilan, jadi sudah ditunjuk kurator. Sehingga dengan demikian pemerintah akan berbicara dengan kurator,” kata mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Ia menyebutkan, pemerintah sampai dengan saat ini masih menunggu hasil dari proses kasasi yang saat ini sedang diajukan oleh manajemen Sritex. Pemerintah, kata Airlangga, menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.

“Sedang ada proses kasasi, dan kita ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan,” ucap Airlangga ketika ditemui di agenda Indonesia Sharia Economic Festival, Rabu, 30 Oktober 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan.

Airlangga memastikan, pabrik raksasa tekstil tersebut harus tetap berjalan dan melakukan produksi. Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan ekspor maupun impor yang akan dilakukan oleh perusahaan tekstil tersebut akan tetap bisa dilakukan.

Advertising
Advertising

Sritex sendiri telah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang pada 23 Oktober 2024 lalu. Pabrik kain di Sukoharjo itu dinyatakan gagal bayar utang, dimana salah satu kreditur PT Indo Bharat Rayon, mengajukan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian atas kesepakatan penundaan kewajiban pembayaran utang pada 2022.

Empat kurator diketahui telah ditunjuk untuk mengurus proses kepailitan salah satu pabrik tekstil terbesar di Indonesia itu, sebagaimana putusan majelis hakim yang menangani perkara tersebut. Keempat kurator tersebut masing-masing Deni Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin.

Pilihan Editor: J.CO Donuts Kena PKPU dan Sritex Hadapi Pailit, Apa Bedanya?

Berita terkait

Upaya Penyelamatan Sritex, Airlangga Klaim Belum Ada Rencana Sritex Dijadikan BUMN

12 menit lalu

Upaya Penyelamatan Sritex, Airlangga Klaim Belum Ada Rencana Sritex Dijadikan BUMN

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan hingga saat ini belum ada rencana untuk menjadikan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut Kepailitan Sritex Akibat Kelalaian Pihak Manajemen

32 menit lalu

Kemenaker Sebut Kepailitan Sritex Akibat Kelalaian Pihak Manajemen

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menganggap perusahaan Sritex mengalami pailit karena kelalaian manejemen dalam mitigasi resiko.

Baca Selengkapnya

Sritex Punya Utang Rp374 Miliar, BNI Masih Tunggu Hasil Kasasi

1 jam lalu

Sritex Punya Utang Rp374 Miliar, BNI Masih Tunggu Hasil Kasasi

PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex tercatat memiliki utang ke PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk senilai US$ 23.807.151 atau sekitar Rp374 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Sritex Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Airlangga Sebut Sudah Koordinasi dengan Bea Cukai

1 jam lalu

Pastikan Sritex Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Airlangga Sebut Sudah Koordinasi dengan Bea Cukai

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dipastikan tetap bisa melakukan ekspor meskipun sudah diputus pailit.

Baca Selengkapnya

J.CO Donuts Kena PKPU dan Sritex Hadapi Pailit, Apa Bedanya?

7 jam lalu

J.CO Donuts Kena PKPU dan Sritex Hadapi Pailit, Apa Bedanya?

PKPU dan pailit merupakan metode yang disediakan oleh negara sebagai jalan keluar bagi pelaku bisnis yang mengalami masalah utang-piutang.

Baca Selengkapnya

Detail Isi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang Disebut jadi Dalang Pailit Sritex

9 jam lalu

Detail Isi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang Disebut jadi Dalang Pailit Sritex

Kemenperin sebut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 menjadi penyebab Sritex pailit dan mengancam industri tekstil nasional. Apa isinya?

Baca Selengkapnya

Sebelum Pailit, Nama Sritex Terseret Gugatan Pencemaran Lingkungan

9 jam lalu

Sebelum Pailit, Nama Sritex Terseret Gugatan Pencemaran Lingkungan

Utang menggunung bukan satu-satunya sorotan yang selama ini tertuju kepada Sritex. Ada pula isu lingkungan yang membelitnya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Panggil Sri Mulyani dan Sejumlah Menteri Bahas Penyelamatan Sritex, Anggito Abimanyu Ternyata Di-booking Prabowo 6 Bulan sebelum Kabinet Terbentuk

21 jam lalu

Terkini: Prabowo Panggil Sri Mulyani dan Sejumlah Menteri Bahas Penyelamatan Sritex, Anggito Abimanyu Ternyata Di-booking Prabowo 6 Bulan sebelum Kabinet Terbentuk

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri untuk membahas perkembangan industri tekstil dalam negeri.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Koordinasi dengan Sritex, Antisipasi Potensi PHK Massal

21 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan Koordinasi dengan Sritex, Antisipasi Potensi PHK Massal

BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Sritex untuk antisipasi potensi PHK massal.

Baca Selengkapnya

Ini Penjelasan BEI tentang Suspensi Saham Sritex

22 jam lalu

Ini Penjelasan BEI tentang Suspensi Saham Sritex

Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan penghentian sementara terhadap perdagangan efek PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya