Presiden Prabowo Instruksikan Penyelamatan Sritex, Lewat Mekanisme Apa?
Reporter
Sukma Kanthi Nurani
Editor
Dwi Arjanto
Senin, 28 Oktober 2024 14:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan empat kementerian untuk mempertimbangkan berbagai opsi dan skema guna melindungi karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dari potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang. Keempat kementerian tersebut meliputi Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Kementerian Ketenagakerjaan.
Agus menyatakan bahwa upaya penyelamatan Sritex merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang meminta sejumlah kementerian teknis terkait untuk melakukan kajian mendalam demi menyelamatkan perusahaan tersebut.
"Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex," kata Agus dalam keterangan tertulis.
Agus juga menekankan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah melindungi karyawan Sritex dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar perusahaan dapat tetap beroperasi dan para pekerja terhindar dari PHK.
"Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," jelasnya.
Sebelumnya, PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex telah mengajukan kasasi terkait putusan perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Dalam putusan tersebut, Sritex bersama tiga anak perusahaannya, yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, dinyatakan pailit oleh PN Semarang.
"Kami menghormati putusan hukum tersebut dan meresponsnya dengan cepat melalui konsolidasi internal serta koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Hari ini kami telah mengajukan kasasi untuk menyelesaikan masalah ini secara baik dan memastikan kepentingan para stakeholder tetap terlindungi," ungkap pihak manajemen Sritex dalam keterangan tertulis.
Manajemen Sritex menyatakan bahwa langkah tersebut adalah wujud tanggung jawab mereka terhadap kreditur, pelanggan, karyawan, serta pemasok yang selama ini mendukung perusahaan.
Sritex menjelaskan bahwa saat ini ada sekitar 14.112 karyawan yang terdampak langsung oleh kondisi perusahaan, dengan total sekitar 50.000 karyawan dalam grup Sritex.
Sritex dinyatakan pailit setelah beberapa tahun terakhir menghadapi masalah utang. Hingga akhir tahun lalu, kewajiban jangka pendek Sritex tercatat mencapai US$113,02 juta, di mana US$11 juta di antaranya adalah utang bank jangka pendek ke Bank Central Asia (BBCA). Dari total kewajiban jangka panjang sebesar US$1,49 miliar, sekitar US$858,05 juta merupakan utang bank.
Dilansir dari CNBC, sebagian besar utang bank jangka panjang Sritex merupakan hasil dari pinjaman sindikasi dengan Citigroup, DBS, HSBC, dan Shanghai Bank senilai US$330 juta. Selain itu, BCA, Bank QNB Indonesia, Citibank Indonesia, Bank BJB, dan Mizuho Indonesia tercatat sebagai kreditur terbesar dengan nilai kewajiban masing-masing melebihi US$30 juta.
Selain kelima bank tersebut, Sritex juga memiliki utang kepada 19 bank lainnya, yang mayoritas merupakan bank asing atau bank swasta dengan kepemilikan asing.
Dalam laporan informasi terbaru, Sritex mengungkapkan peningkatan utang serta status sejumlah karyawan yang dirumahkan. Rincian utang usaha yang belum jatuh tempo per 31 Maret 2024 mencapai US$31,67 juta, meningkat sebesar US$8,7 juta dibandingkan dengan posisi pada Desember 2023.
Utang yang jatuh tempo dalam 30 hari meningkat sebesar US$630.000, utang yang jatuh tempo dalam 31-90 hari naik US$1,2 juta, dan untuk periode 91-180 hari meningkat US$468.000.
Selain itu, Sritex telah merestrukturisasi surat utang jangka pendek (MTN) yang awalnya jatuh tempo pada 18 Mei 2021 menjadi 29 Agustus 2027. "Karena masalah arus kas, perusahaan mengajukan permohonan relaksasi atas pembayaran pokok dan bunga MTN," ungkap manajemen Sritex.
Kesulitan finansial ini mendorong Sritex melakukan langkah efisiensi, yang mencakup pengurangan tenaga kerja. Sepanjang tahun lalu, perusahaan mengurangi 2.232 karyawan, dari 16.370 karyawan pada akhir 2022 menjadi 14.138 karyawan di akhir tahun.
APilihan editor: Karyawan Sritex Lakukan Aksi Solidaritas Pita Hitam Bersama-sama Perjuangkan Masa Depan